Kristomei Sianturi Pimpin BNPB, Penanganan Karhutla Jadi Ujian Awal
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW.COM — Kristomei Sianturi pimpin BNPB setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Salah satu tantangan yang menjadi perhatian dalam kepemimpinan barunya adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang berdampak pada sejumlah wilayah Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto melantik Kristomei sebagai Kepala BNPB di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Ia menggantikan Letjen TNI Suharyanto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB.
Pergantian kepemimpinan tersebut berlangsung ketika pemerintah masih menghadapi persoalan karhutla. Situasi ini menempatkan kecepatan respons, koordinasi lintas lembaga, dan efektivitas penanganan di lapangan sebagai sejumlah indikator penting dalam mengukur kinerja pimpinan baru BNPB.
Kristomei Targetkan Penanganan Karhutla Secepat Mungkin
Sehari setelah pelantikan, Kristomei menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan secepat mungkin agar masyarakat tidak terus menanggung dampak kebakaran.
Ia menekankan bahwa respons terhadap bencana harus dihitung dalam hitungan menit, bukan jam. Menurutnya, kecepatan penanganan diperlukan untuk mengurangi dampak yang dialami masyarakat sekaligus mencegah jatuhnya korban jiwa.
Kristomei juga berencana meninjau lokasi karhutla setelah melakukan koordinasi internal dengan jajaran BNPB. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan sesuai kebutuhan.
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa percepatan respons akan menjadi salah satu prioritas kepemimpinannya.
Namun, tantangan yang dihadapi tidak hanya menyangkut kecepatan mengambil keputusan. Penanganan kebakaran di wilayah yang luas membutuhkan dukungan personel, peralatan pemadaman, pemantauan titik api, serta koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah.
Koordinasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci
Kristomei menegaskan BNPB tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi bencana. Ia menekankan pentingnya keterlibatan kementerian, lembaga pemerintah, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Koordinasi diperlukan agar kebijakan pemerintah pusat dapat berjalan selaras dengan kondisi dan kebutuhan daerah terdampak. Dukungan data dari lembaga terkait, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), juga penting untuk membantu menentukan langkah penanganan.
Selain karhutla, Kristomei menyebut banjir dan erupsi gunung berapi sebagai bencana yang membutuhkan perhatian. Karena itu, konsolidasi internal BNPB menjadi salah satu langkah awal untuk memetakan kebutuhan dan memastikan kesiapan organisasi.
Keberhasilan koordinasi tersebut nantinya akan terlihat dari pelaksanaan tindakan konkret, mulai dari penanganan titik api hingga perlindungan masyarakat di wilayah terdampak.
Bantuan Asing Masih Perlu Pemetaan Kebutuhan
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kemungkinan penggunaan bantuan dari luar negeri untuk mempercepat penanganan karhutla.
Kristomei menyatakan BNPB akan memetakan terlebih dahulu kemampuan dan sumber daya yang tersedia, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pemetaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan dukungan tambahan.
Pendekatan ini penting agar bantuan yang diterima sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan. Pemerintah juga perlu memastikan dukungan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan tidak menghambat koordinasi penanganan.
Di tengah persoalan karhutla, masyarakat membutuhkan hasil nyata berupa pengendalian kebakaran, pengurangan paparan asap, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Dengan demikian, tantangan awal Kristomei bukan semata-mata menyusun kebijakan baru, melainkan memastikan seluruh sumber daya yang tersedia bekerja secara terpadu dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Pergantian pimpinan BNPB kini menjadi momentum untuk memperkuat penanganan bencana. Ukuran keberhasilannya akan ditentukan oleh seberapa cepat respons dijalankan, seberapa efektif koordinasi dilakukan, dan seberapa besar dampak bencana dapat dikurangi. (*)