Kamis, 15 Oktober 2026
Breaking News
Daerah

Krisis BBM Bali Tak Cukup Diatasi dengan Menyuruh SPBU Buka 24 Jam

Riskal Arief | | 3 mnt baca
Krisis BBM Bali Tak Cukup Diatasi dengan Menyuruh SPBU Buka 24 Jam
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

DENPASAR, BERITANOW — Krisis BBM Bali yang sebelumnya ditandai antrean kendaraan hingga sekitar dua kilometer kini berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Di sejumlah SPBU, masyarakat masih harus menunggu lama, sementara di luar jalur resmi muncul penjualan bensin eceran dengan harga mencapai Rp150.000 hingga Rp200.000 untuk sekitar 1,5 liter. Di tengah situasi itu, kebijakan memperpanjang operasional SPBU hingga 24 jam justru memunculkan persoalan baru di tingkat pekerja.

Sorotan menguat setelah seorang operator SPBU di Jalan Diponegoro, Denpasar, meluapkan keberatannya ketika Gubernur Bali I Wayan Koster datang melakukan pengecekan pada malam hari. Operator tersebut mengaku kelelahan setelah bekerja melewati jam normal dan keberatan ketika SPBU diminta terus melayani selama 24 jam. Pihak pengelola menjelaskan SPBU itu hanya memiliki 12 operator, seluruhnya perempuan, dan salah seorang di antaranya masih menyusui.

Koster kemudian menyatakan memahami keluhan tersebut dan meminta personel TNI membantu operasional SPBU pada malam hari. Langkah itu dapat mengurangi tekanan sementara di lapangan, tetapi sekaligus menunjukkan bahwa problem krisis telah bergeser dari logistik energi menjadi persoalan tenaga kerja dan manajemen darurat. Pertanyaan yang kemudian muncul bukan sekadar berapa lama SPBU bisa dibuka, melainkan mengapa keterbatasan tenaga dan kapasitas operasional tidak dihitung sejak kebijakan 24 jam diputuskan.

Beban Krisis Bergeser ke Hilir
Sebelumnya, Koster dan Pertamina telah menyepakati pengoperasian SPBU selama 24 jam sebagai bagian dari percepatan pemulihan distribusi. Pertamina juga menambah pasokan secara bertahap dan menyatakan stok cukup, sementara armada distribusi diperbanyak untuk mempercepat pengiriman dari depo menuju SPBU. Secara administratif, langkah itu menunjukkan respons pemerintah dan BUMN telah bergerak.

Masalahnya, kelancaran suplai di atas kertas tidak otomatis menghapus antrean di lapangan. Ketika distribusi tersendat, masyarakat tetap menghadapi waktu tunggu panjang, pekerja SPBU menanggung beban tambahan, dan ruang bagi spekulan terbuka. Dinas ESDM Bali bahkan meminta aparat menindak penjualan BBM menggunakan botol atau jeriken yang ditawarkan kepada wisatawan asing dengan harga jauh di atas harga normal.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa krisis tidak dapat dijelaskan hanya sebagai kepanikan konsumen atau persoalan jam buka SPBU. Yang terlihat justru rangkaian masalah: pasokan terlambat, distribusi tersendat, antrean membesar, jam kerja diperpanjang, pekerja kelelahan, lalu pasar informal mengambil keuntungan dari kelangkaan. Dalam situasi seperti ini, pemerintah daerah seharusnya berperan sebagai koordinator yang memastikan seluruh mata rantai berjalan, bukan hanya mendorong titik pelayanan terakhir bekerja lebih lama.

Koster Perlu Menjawab Soal Tata Kelola, Bukan Hanya Antrean
Sebagai gubernur, Koster memang bukan operator distribusi BBM dan Pertamina memegang tanggung jawab utama atas penyaluran energi. Namun, pemerintah provinsi tetap memiliki tanggung jawab koordinatif ketika gangguan sudah memengaruhi transportasi, kegiatan ekonomi, tenaga kerja, dan pariwisata. Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah daerah tidak cukup dilihat dari kunjungan ke SPBU atau instruksi memperpanjang jam pelayanan.

Respons yang lebih kuat seharusnya mencakup pemetaan stok per wilayah, pengaturan distribusi berbasis kebutuhan, perlindungan jam kerja operator, pengawasan pembelian berulang, keterbukaan informasi pasokan, serta tindakan cepat terhadap penjualan eceran yang memanfaatkan kelangkaan. Tanpa mekanisme itu, kebijakan 24 jam berisiko hanya memindahkan tekanan dari antrean masyarakat kepada pekerja SPBU. Insiden operator yang sampai menangis di hadapan gubernur menjadi simbol bahwa desain kebijakan darurat tidak boleh mengabaikan manusia yang menjalankannya.

Krisis BBM Bali pada akhirnya menjadi ujian kapasitas pemerintahan, bukan hanya persoalan bahan bakar yang terlambat tiba. Jika masalah sistemik dijawab dengan memperpanjang jam kerja di titik pelayanan, akar persoalannya tetap belum tersentuh. Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar SPBU yang menyala sepanjang malam, tetapi sistem distribusi yang kembali normal tanpa membuat pekerja, konsumen, dan pelaku usaha menanggung biaya dari kegagalan koordinasi.(*)

Komentar (0)