Korban Mutilasi di Karawang Ditemukan: Celana dan Sepatu Masih Menempel Saat Potongan Kaki Wanita

Kondisi potongan tubuh bernama Siti Saidah alias Sinok alias Nindy alias Desi Wulansari (21) cukup memprihatinkan saat ditemukan polisi.

Potongan kaki dan kepala Siti ditemukan di sekitar Kawasan Karst di Gunung Sanggabuana, Desa Loji, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Selasa (12/18/2017) malam hingga Rabu (13/12/2017) pagi.

Pelaku yang tidak lain suaminya sendiri berinisial MK membuang kepala dan kaki istrinya tidak di satu tempat melainkan terpisah.

Jasad Siti ditemukan terbakar, kepala dan kaki sudah terpisah dari jasadnya di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Kamis (7/12/2017).

Baca Juga:   Bunuh 12 Orang Mbah Slamet Dituntut Hukuman Mati

Sementara kaki dan tangannya dibuang ke jurang.

Bagian kepala korban yang dibungkus plastik ditemukan hanya beberapa meter saja dari bibir air terjun.

“Jadi kepala ini dibuang di saluran air yang mengalir ke Curug Cigentis saat salurannya kering,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng di Mapolres Karawang, Kamis (14/12/2017).

Tapi, menurut dia saat pencairan, air mengalir dan kepala korban terbawa air hingga sekitar 20 meter dari titik pembuangan.

“Akhirnya kepala ditemukan hanya beberapa meter saja dari bibir air terjun. Kalau hujan lagi saja, kepalanya pasti jatuh ke dasar air terjun,” ‎ujar Maradona.

Kepala Siti dalam kondisi terbungkus plastik dan masih utuh.

Lakban untuk menyumpal mulut Siti masih menempel di mulut dan hidungnya.

Sementara dua kaki Siti, kaki kanan dan dua kaki kiri dibuang di dasar jurang.

“Kami sempat kesulitan juga mengambil kaki korban. Butuh waktu total hingga lima jam untuk menemukan kedua kaki korban,” ujar Maradona.

Setelah ditemukan, sungguh nahas.

Kaki korban masih terbungkus celana bahkan masih menggunakan sepatu.

“Kaki korban ini dipotong oleh MK mulai dari atas lutut‎. Masih ada celana dan sepatunya,” ujar Maradona.

Baca Juga:   Dor! Pelaku Mutilasi dan Cor Mayat Bos Isi Ulang Air Mineral Dilumpuhkan Polisi

Kini, Mk yang bekerja sebagai office boy di sebuah perusahaan swasta itu harus bersiap mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

Ia masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Karawang dan ditahan.

“Mk ini sempat cekcok dengan Siti. Saat kejadian, mereka bertengkar. Pengakuan Mk, istrinya ini kerap meminta hal-hal bersifat materi dan sering menghina orang tua Mk. Mk dijerat Pasal 340 KUH Pidana,” ujar Wakapolres Karawang, Kompol Rano Hadianto.

 

Loading