Kamis, 22 Oktober 2026
Breaking News
Ruang Kata

Kiai vs Algoritma: Mengapa AI Tak Akan Pernah Bisa Nyantri?

Effra S. Husein | | 4 mnt baca
Kiai vs Algoritma: Mengapa AI Tak Akan Pernah Bisa Nyantri?
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

Oleh: M. Yusro Kazim

AI di pesantren menjadi tantangan baru dalam menjaga tradisi keilmuan Islam di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) mampu menyajikan informasi dalam hitungan detik, termasuk materi keagamaan. Namun, kecepatan mesin tidak serta-merta menjadikannya pengganti kiai, guru, maupun proses pendidikan karakter yang menjadi fondasi kehidupan pesantren.

Stereotipe santri sebagai kelompok yang gagap teknologi semakin tidak relevan. Pesantren memiliki tradisi panjang dalam merespons perubahan zaman tanpa harus kehilangan identitasnya. Kini, tantangannya bukan sekadar menerima atau menolak AI, melainkan memastikan teknologi tersebut digunakan secara bijak tanpa mengorbankan kedalaman ilmu, adab, dan spiritualitas.

AI di Pesantren: Cepat Menjawab, Belum Tentu Benar

Salah satu risiko penggunaan AI di pesantren adalah munculnya ketergantungan pada jawaban instan. Ketika aplikasi mampu menjelaskan persoalan fikih atau merangkum kitab dalam hitungan detik, santri berpotensi melewati proses membaca, memahami, berdiskusi, dan menguji argumentasi.

Padahal, tradisi pesantren tidak berhenti pada penguasaan teks. Pembelajaran juga melibatkan sanad keilmuan, bimbingan guru, pembentukan adab, dan keteladanan. Dalam tradisi Islam, ilmu bukan semata-mata kumpulan informasi, melainkan pengetahuan yang dipelajari dengan tanggung jawab moral.

AI dapat membantu mengolah informasi, tetapi jawabannya tetap perlu diperiksa. Sistem ini bisa menghasilkan informasi keliru, mengutip sumber yang tidak tepat, atau menyampaikan penjelasan agama tanpa konteks yang memadai. Karena itu, AI tidak layak dijadikan rujukan tunggal untuk menetapkan hukum syariat atau menggantikan otoritas ulama yang kompeten.

Mesin mungkin mampu menjelaskan makna sebuah teks. Namun, mendidik santri agar memahami tanggung jawab atas ilmunya membutuhkan proses manusiawi yang tidak dapat direduksi menjadi sekadar pertukaran data.

Regulasi AI di Pesantren, Bukan Larangan Total

Menutup seluruh akses terhadap AI bukan satu-satunya pilihan. Pesantren justru perlu membangun tata kelola teknologi yang terukur, dengan menempatkan AI sebagai alat bantu, bukan penentu kebenaran.

Pertama, membatasi penggunaan sesuai kebutuhan. AI dapat dimanfaatkan untuk mempelajari bahasa asing, membantu pemrograman, menyusun bahan presentasi, atau mengelompokkan data awal. Untuk persoalan agama, hasil AI harus diverifikasi melalui kitab yang otoritatif dan bimbingan ustaz atau ulama yang kompeten.

Kedua, menjaga kemandirian berpikir. Santri perlu membangun pemahaman sendiri sebelum menggunakan AI. Tugas akademik seharusnya menguji kemampuan membaca, bernalar, dan menyusun argumentasi, bukan sekadar keterampilan merangkai perintah atau menyalin hasil keluaran mesin.

Ketiga, menerapkan pendampingan digital. Pengasuh pesantren dapat menyusun aturan penggunaan AI, memberikan edukasi tentang privasi dan keamanan data, serta menyediakan akses teknologi sesuai kebutuhan pendidikan. Pengawasan perlu diarahkan pada tanggung jawab penggunaan, bukan semata-mata pembatasan perangkat.

Pendekatan ini sejalan dengan semangat kaidah yang populer dalam tradisi pesantren: al-muhafazhatu 'ala qadimis-shalih wal-akhdzu bil-jadidil-ashlah—memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih membawa kemaslahatan.

Peran Kiai Muda Mengawal Transformasi Digital

Kesiapan pesantren menghadapi AI juga bergantung pada kemampuan para pengasuh dan tenaga pendidik memperbarui metode pembelajaran. Tradisi bahtsul masail, misalnya, menekankan pengkajian persoalan melalui argumentasi, rujukan, dan pembahasan bersama. Semangat tersebut relevan untuk membangun budaya verifikasi informasi di tengah banjir konten digital.

Kiai muda, para Gus dan Ning yang akrab dengan perkembangan teknologi, memiliki peluang besar menjembatani tradisi pesantren dan kebutuhan generasi baru. Mereka dapat mendorong literasi digital tanpa menjadikan teknologi sebagai ukuran tunggal kecerdasan atau kemajuan.

Organisasi pesantren, termasuk Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU), juga berpotensi memperkuat upaya tersebut melalui pendidikan, pendampingan, dan pertukaran praktik baik. Namun, transformasi digital harus tetap berpijak pada kebutuhan nyata pesantren, bukan sekadar mengikuti tren teknologi.

AI Boleh Cerdas, tetapi Pesantren Membentuk Manusia

Pada akhirnya, perdebatan tentang AI di pesantren bukan semata-mata soal siapa yang lebih cepat menjawab pertanyaan. Persoalan utamanya adalah bagaimana ilmu diperoleh, diuji, diamalkan, dan dipertanggungjawabkan.

AI dapat menjadi alat yang bermanfaat bagi santri. Namun, teknologi itu tidak boleh menggantikan hubungan guru dan murid, proses pembentukan adab, maupun tanggung jawab keilmuan. Santri perlu menguasai teknologi sekaligus memiliki kemampuan untuk mempertanyakan, memverifikasi, dan menilai hasilnya.

Pesantren tidak harus kalah oleh algoritma. Sebaliknya, pesantren dapat membuktikan bahwa kemajuan teknologi dan keteguhan tradisi bisa berjalan beriringan. (*)

Selamat Hari Santri Nasional 2026.

Komentar (0)