Kepala SPPG Purwakarta Dicambuk di KPPG Bogor, BGN Siapkan Sanksi
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
BOGOR, BERITANOW.COM – Pencambukan Kepala SPPG Purwakarta di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah rekaman videonya viral di media sosial. Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan investigasi dan menegaskan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB itu melibatkan dua personel Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di lingkungan SPPG Purwakarta.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam, mengidentifikasi terduga pelaku sebagai Koordinator Wilayah SPPG Purwakarta berinisial GD. Sementara itu, korban merupakan Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN.
Kepala KPPG Bogor Hentikan Aksi Kekerasan
Kepala KPPG Bogor, Haidir, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian berlangsung di area samping kantor ketika dirinya bersama Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) sedang menerima tamu di dalam ruangan.
Saat mendengar suara teriakan dari luar, Haidir bersama Kasubag TU mendatangi lokasi dan berupaya menghentikan aksi kekerasan tersebut.
Setelah kejadian, kedua personel SPPI dipanggil dan mendapat teguran keras. Pihak KPPG Bogor kemudian berkoordinasi dengan pimpinan BGN untuk membahas tindak lanjut atas insiden tersebut.
Haidir menyebutkan, kedua pihak sempat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan kembali ke Purwakarta. Namun, persoalan yang melatarbelakangi perselisihan hingga berujung pada dugaan penganiayaan masih menjadi bagian dari pendalaman.
Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan
Polresta Bogor Kota turut mendalami informasi mengenai dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan kantor KPPG Bogor.
Rekaman yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria mengalami dugaan kekerasan fisik berupa cambukan menggunakan benda yang menyerupai selang. Video tersebut kemudian menarik perhatian publik karena melibatkan personel yang bekerja dalam pelaksanaan program pemerintah.
Meski kedua pihak dikabarkan telah berdamai, dugaan penganiayaan tersebut tetap perlu ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Perdamaian antara pihak yang terlibat tidak dengan sendirinya memastikan bahwa persoalan hukum selesai. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan.
BGN Siapkan Sanksi bagi Pihak yang Melanggar
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa perselisihan antara kedua pihak menjadi pemicu kejadian tersebut. Namun, ia tidak merinci persoalan yang melatarbelakangi konflik itu.
Ketut menegaskan bahwa BGN tetap meminta proses hukum berjalan meskipun kedua pihak disebut telah saling memaafkan.
Menurut dia, dugaan kekerasan tersebut telah mencoreng nama baik institusi sehingga perlu ditangani secara serius. BGN juga memastikan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi. Namun, bentuk sanksi yang akan dijatuhkan belum diumumkan.
Sebelumnya, Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menyatakan bahwa pihaknya melakukan investigasi untuk memeriksa kejadian tersebut. BGN juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam penanganannya.
Penanganan Kasus Jadi Perhatian
Kasus pencambukan Kepala SPPG Purwakarta menjadi perhatian karena melibatkan personel dalam struktur pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penanganan yang transparan diperlukan untuk memastikan fakta kejadian terungkap, pihak yang terbukti melanggar mendapat sanksi yang sesuai, serta proses hukum berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
BGN kini perlu memastikan investigasi internal berjalan secara objektif, sementara aparat kepolisian mendalami dugaan penganiayaan tersebut.
Hasil pemeriksaan kedua pihak akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah selanjutnya, baik dari sisi disiplin organisasi maupun penegakan hukum. (*)