Keciduk Nyawer di Klub Malam Kades Karangsari Minta Maaf Ngaku Khilaf

Sebuah video memperlihatkan aksi Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, bernama Casmari, tengah sawer uang di sebuah tempat hiburan malam, mendadak viral dan jadi sorotan tajam publik.

Tayangan berdurasi kurang dari satu menit itu beredar luas di berbagai platform media sosial sejak Rabu, 11 Juni 2025 malam, memunculkan beragam respons dari warganet, mulai dari kecaman serius hingga komentar satir.

Aksi video viral kades saweran di klub malam ini sontak menimbulkan polemik, terutama menyangkut citra dan etika pejabat publik.

Tidak butuh waktu lama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon langsung mengambil langkah cepat. Keesokan harinya, Kamis, 12 Juni 2025 pihak DPMD memanggil Casmari secara resmi ke kantor untuk dimintai klarifikasi terkait tindakan yang dianggap tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin desa.

Menurut Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi, pemanggilan ini merupakan bagian dari pembinaan disiplin dan etika aparatur desa.

“Pak Kuwu hadir pukul 13.30 WIB. Dalam klarifikasi, beliau mengakui bahwa tindakan saweran itu benar dilakukan olehnya, dan uang yang digunakan berasal dari dana pribadi, bukan dana desa,” ujar Dani.

Dani juga menambahkan bahwa uang yang digunakan oleh Casmari untuk saweran berasal dari kantong pribadi, bukan dana desa atau anggaran pemerintah.

Meski demikian, ia menekankan bahwa seorang kepala desa tetap harus menjaga perilaku dan etika, apalagi ketika berada di ruang publik atau tempat yang mudah terdokumentasi oleh warga.

“Regulasi memang tidak mengatur secara eksplisit larangan melakukan hal seperti itu. Namun, sebagai kepala desa, beliau seharusnya menjaga marwah jabatan. Tidak bisa disamakan dengan perilaku pribadi sebelum menjabat,” tegasnya.

Dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 155 Tahun 2020, memang tidak ditemukan pasal yang menyebut secara langsung larangan aktivitas seperti saweran di klub malam.

Namun, etos dan citra pejabat desa tetap menjadi perhatian penting, mengingat mereka adalah tokoh publik yang dipilih langsung oleh rakyat.

“Beliau menyampaikan bahwa kejadian itu karena khilaf dan siap menerima sanksi secara moral. Kami sudah minta komitmennya melalui surat pernyataan. Kalau terulang, akan ada sanksi administratif,” katanya.

Dani juga berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa di wilayah Cirebon. Jabatan kuwu, katanya, bukan hanya posisi administratif, melainkan amanah dari masyarakat yang harus dijaga dengan integritas tinggi.

“Kepala desa adalah pejabat publik yang dipilih langsung oleh masyarakat. Maka dari itu, mereka harus menjaga sikap, moral, dan perilaku. Diharapkan seluruh kuwu dapat menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran agar lebih bijak dalam bertindak,” pungkasnya.

Sebagai informasi, video Casmari saat tengah menyawer uang di tempat hiburan malam tersebut telah tersebar luas di media sosial dan memancing beragam reaksi dari publik, mulai dari kecaman hingga candaan.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply