Kamis, 29 Oktober 2026
Breaking News
Media Sosial

Kecelakaan Dua Truk di Depan DPR RI, Keramik Berserakan

Tajusa, M. | | 3 mnt baca
Kecelakaan Dua Truk di Depan DPR RI, Keramik Berserakan
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM – Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan truk terjadi di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026) dini hari. Insiden tersebut menyebabkan salah satu kendaraan menabrak pembatas jalan, sementara muatan keramik berjatuhan dan mengganggu kelancaran lalu lintas menuju kawasan Slipi.

Peristiwa kecelakaan dua truk di depan DPR RI itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.40 WIB. Kendaraan yang terlibat yakni Toyota Dyna Light Truck dengan nomor polisi F 9091 QA dan truk Mercedes-Benz Tronton bernomor polisi B 9780 UEW.

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika truk Mercedes-Benz yang dikemudikan Sofriadi, berusia 36 tahun, melaju di Jalan Gatot Subroto dari arah timur menuju barat.

Kronologi Kecelakaan Truk di Jalan Gatot Subroto
Berdasarkan keterangan kepolisian, tabrakan terjadi ketika truk Mercedes-Benz tiba di depan Gedung DPR RI. Pengemudi diduga kurang berhati-hati dan kehilangan konsentrasi sehingga kendaraan yang dikemudikannya menabrak truk Toyota Dyna yang berada di depannya.

Saat kejadian berlangsung, Toyota Dyna Light Truck sedang berhenti di lajur paling kanan. Kendaraan tersebut mengalami gangguan pada roda belakang sebelah kiri sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan seperti biasa.

Pengemudi Toyota Dyna, Yayat, diketahui tengah menunggu bantuan dari kantor untuk menangani kerusakan kendaraan tersebut.

Kharisma menerangkan bahwa truk Toyota Dyna berhenti karena mengalami patah pada bagian poros roda belakang kiri. Kendaraan itu masih berada di lokasi ketika truk Mercedes-Benz datang dan menabraknya.

Benturan tersebut membuat Toyota Dyna terdorong hingga menghantam guardrail atau pagar pengaman yang terpasang di sisi kanan jalan.

Pengemudi Truk Mercedes-Benz Mengalami Luka
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi truk Mercedes-Benz, Sofriadi, mengalami luka lecet pada kedua kakinya, baik kaki kanan maupun kiri.

Informasi mengenai kondisi korban disampaikan oleh Kompol Kharisma Arbita Bangsa kepada wartawan. Sementara itu, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat.

Insiden ini menjadi perhatian karena terjadi di salah satu ruas jalan utama Jakarta yang menghubungkan sejumlah kawasan penting, termasuk arah Semanggi dan Slipi.

Meski demikian, informasi mengenai kerugian material secara keseluruhan maupun kondisi lebih lanjut dari pengemudi Toyota Dyna tidak dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang tersedia.

Muatan Keramik Berjatuhan, Lalu Lintas Menuju Slipi Terganggu
Selain menyebabkan kerusakan kendaraan, kecelakaan dua truk tersebut berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto. Kepadatan terjadi pada jalur yang mengarah ke Slipi setelah sebagian muatan keramik dari salah satu truk jatuh dan berserakan di badan jalan.

Material yang tercecer membuat petugas perlu melakukan penanganan tambahan agar jalur dapat kembali digunakan dengan aman oleh pengendara lain.

Petugas melakukan proses evakuasi terhadap kendaraan yang mengalami kecelakaan sekaligus membersihkan keramik yang berjatuhan di lokasi kejadian. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi hambatan lalu lintas serta mencegah risiko bagi pengguna jalan yang melintas.

Walaupun terjadi kepadatan, kendaraan dari arah Semanggi menuju Slipi masih dapat melintas. Pengendara yang melewati kawasan depan Gedung DPR RI tetap perlu memperhatikan kondisi jalan dan mengikuti arahan petugas selama proses penanganan berlangsung.

Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya menjaga konsentrasi saat berkendara, terutama ketika melintasi jalan utama dengan arus kendaraan yang cukup aktif. Pengemudi juga perlu meningkatkan kewaspadaan ketika menghadapi kendaraan yang berhenti akibat kerusakan teknis. (*)

Komentar (0)