Kamis, 08 Oktober 2026
Breaking News
Daerah

Kebakaran Besar Melanda Permukiman Kramat Pulo Dalam, 30 Damkar Dikerahkan

Effra S. Husein | | 2 mnt baca
Kebakaran Besar Melanda Permukiman Kramat Pulo Dalam, 30 Damkar Dikerahkan
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM— Kebakaran melanda permukiman warga di Jalan Kramat Pulo Dalam Gang 2, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026) malam.

Kobaran api dilaporkan muncul sekitar pukul 18.45 WIB. Lokasi kebakaran berada di kawasan permukiman padat sehingga proses penanganan menghadapi sejumlah kendala.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta langsung mengerahkan puluhan armada untuk menangani kebakaran tersebut. Sebanyak 30 unit mobil pemadam dengan sekitar 90 personel diterjunkan ke lokasi.

Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat Syarifudin mengatakan objek yang terbakar merupakan rumah tinggal warga di Jalan Kramat Pulo Dalam Gang 2 Nomor 15, RT 10 RW 8, Kramat, Senen.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 18.52 WIB dan mulai melakukan operasi pemadaman tiga menit kemudian.

Namun, proses pemadaman tidak berlangsung mudah. Petugas menghadapi kondisi gang yang sempit serta sumber air yang cukup jauh dari lokasi kebakaran. Kondisi tersebut membuat akses menuju titik api menjadi terbatas.

Selain petugas pemadam kebakaran, unsur PLN, kepolisian, dan petugas kesehatan juga berada di lokasi untuk mendukung penanganan.

Sejumlah warga turut membantu petugas dalam upaya memadamkan api. Warga lainnya terlihat menyelamatkan barang-barang dari rumah yang berada di sekitar lokasi kebakaran.

Hingga laporan ini ditulis, petugas masih melakukan penanganan terhadap kobaran api. Belum ada informasi resmi mengenai penyebab kebakaran maupun jumlah bangunan yang terdampak.

Informasi mengenai ada atau tidaknya korban juga masih menunggu keterangan resmi dari petugas di lapangan.

BeritaNow.com akan memperbarui informasi mengenai kebakaran Kramat Pulo Dalam setelah mendapatkan perkembangan terbaru dari pihak berwenang. (*)

Komentar (0)