Senin, 05 Oktober 2026
Breaking News
Nasional

Kapolri Suyudi Ario Seto Bawa Tagline Baru, “Polisi Bersama Masyarakat”

Tajusa, M. | | 4 mnt baca
Kapolri Suyudi Ario Seto Bawa Tagline Baru, “Polisi Bersama Masyarakat”
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki arah kepemimpinan baru setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kapolri. Salah satu perubahan yang diperkenalkan adalah penggunaan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai semangat dalam menjalankan tugas kepolisian.

Tagline Polisi Bersama Masyarakat tersebut menggantikan semangat kepemimpinan sebelumnya yang dikenal melalui konsep “Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan” (Presisi) pada masa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, tagline baru itu menggambarkan orientasi kepemimpinan Suyudi yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Menurut Isir, Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya dimaksudkan sebagai sebuah slogan. Nilai tersebut diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Isir dalam keterangan pers, Senin (5/10/2026).

Ia menjelaskan, semangat tersebut mencakup berbagai bentuk pelayanan kepolisian, mulai dari mendengarkan aspirasi masyarakat, memberikan perlindungan, memberikan kepastian hukum, hingga menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama-sama.

Arah Baru Transformasi Polri

Menurut Isir, konsep Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan arah transformasi Polri yang sebelumnya disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di DPR RI.

Dalam agenda tersebut, Suyudi menyoroti sejumlah aspek yang dinilai penting untuk memperkuat institusi kepolisian. Beberapa di antaranya adalah profesionalisme, akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan, serta hubungan yang lebih dekat antara polisi dan masyarakat.

Isir menegaskan bahwa kedekatan dengan masyarakat perlu menjadi bagian dari kebiasaan kerja seluruh personel Polri.

Ia juga menyebut kritik dan masukan dari masyarakat seharusnya tidak dipandang sebagai sesuatu yang harus dihindari. Sebaliknya, masukan tersebut dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan maupun pelaksanaan tugas kepolisian.

“Karena itu, kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri,” ujar Isir.

Polri Diminta Hadir dan Mendengar Masyarakat

Penerapan tagline Polisi Bersama Masyarakat diharapkan dapat membuat kehadiran polisi semakin dirasakan dalam kehidupan masyarakat.

Kehadiran tersebut tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencakup pelayanan publik serta kemampuan kepolisian dalam memberikan respons terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Isir berharap seluruh personel Polri dapat menerjemahkan semangat tersebut ke dalam tindakan nyata.

Dengan konsep tersebut, polisi diharapkan tidak menciptakan jarak dengan masyarakat, melainkan membangun komunikasi, mendengarkan kebutuhan warga, bekerja bersama, serta membantu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan.

Suyudi Perkenalkan “Polisi Bersama Masyarakat” di DPR

Sebelumnya, Suyudi telah memperkenalkan tema “Polisi Bersama Masyarakat” ketika mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di DPR RI pada Kamis (1/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menjelaskan bahwa tema tersebut dirancang sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.

Suyudi menyusun doktrin tersebut dalam lima bagian utama. Kelima aspek itu meliputi kondisi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama yang dilanjutkan dengan agenda keberlanjutan hingga 2029.

Menurut Suyudi, proses menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan berbagai bentuk transformasi, termasuk dalam bidang sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, supremasi hukum, stabilitas, ketahanan sosial budaya dan ekologi, serta pembangunan wilayah yang lebih adil.

Ia juga mengaitkan agenda tersebut dengan Asta Cita yang mencakup reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi serta narkoba, penguatan keamanan nasional, dan pembangunan sumber daya manusia.

Peran Polri dalam Pembangunan Nasional

Suyudi menegaskan bahwa Polri tidak mengambil alih tugas kementerian maupun lembaga negara lainnya. Menurutnya, peran kepolisian adalah menciptakan kondisi yang aman sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Selain menjaga keamanan, Polri juga memiliki tugas memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah berbagai gangguan keamanan, serta melakukan penindakan terhadap tindak pidana sesuai dengan kewenangannya.

Dalam konteks reformasi kepolisian, Suyudi mengakui bahwa perubahan di tubuh Polri bukanlah proses yang sederhana. Transformasi struktural, instrumental, dan kultural membutuhkan proses yang berkelanjutan.

Ia juga menilai kritik serta keluhan masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pembenahan institusi.

Bagi Suyudi, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dapat menjadi semacam sistem peringatan dini bagi Polri untuk mengetahui bagian mana yang perlu segera diperbaiki.

 

Komentar (0)