Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Ijazah, PN Jakarta Timur Dijaga Ketat
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW.COM – Jokowi hadir di sidang ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026), sebagai saksi dalam perkara dugaan ijazah palsu yang berkaitan dengan laporan terhadap Roy Suryo dan pihak lainnya. Kehadiran Presiden ke-7 RI tersebut menjadi perhatian publik karena persidangan ini telah lama menyita perhatian masyarakat
Kepastian kehadiran Jokowi disampaikan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, saat dikonfirmasi awak media pada Kamis pagi. Ia memastikan Jokowi akan memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai terdakwa.
Menurut informasi yang dihimpun, Jokowi telah berada di Jakarta sejak Rabu (4/11/2026) malam untuk mempersiapkan kehadirannya dalam persidangan tersebut.
Pengamanan PN Jakarta Timur Diperketat
Menjelang kedatangan Jokowi, aparat gabungan TNI dan Polri telah disiagakan di sekitar gedung PN Jakarta Timur.
Sejumlah personel kepolisian terlihat berjaga di kawasan pengadilan. Kendaraan taktis juga disiapkan untuk mendukung pengamanan selama proses persidangan berlangsung.
Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya telah menyiapkan pola pengamanan tiga ring. Pengamanan tersebut mencakup ruang sidang, lingkungan gedung pengadilan, hingga kawasan di luar gedung.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan proses persidangan berjalan tertib.
Dua Persidangan Digelar Terpisah
Dalam agenda persidangan hari ini, Jokowi dijadwalkan memberikan kesaksian dalam dua perkara berbeda, yakni perkara dengan terdakwa Roy Suryo dan perkara dengan terdakwa Dokter Tifa.
Kedua persidangan tersebut tetap dilaksanakan secara terpisah meskipun berlangsung pada hari yang sama.
Sebelumnya, Jokowi juga dikabarkan siap memperlihatkan ijazah asli sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) apabila mendapatkan izin dari majelis hakim.
Kehadiran Jokowi menjadi salah satu agenda persidangan yang paling menyita perhatian publik. Kesaksiannya diharapkan dapat memberikan keterangan langsung terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dan tudingan keaslian ijazah yang selama ini menjadi polemik. (*)