Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
SOLO, BERITANOW.COM — Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Jokowi menegaskan pentingnya menghormati putusan MK dan konstitusi. Ia juga menjelaskan bahwa sistem pendidikan di setiap negara memiliki perbedaan.
Menurut Jokowi, Gibran telah menyelesaikan pendidikan S1 sehingga dinilai telah melewati tahapan pendidikan sebelumnya.
Terkait wacana pemakzulan Gibran, Jokowi mempersilakan pihak yang ingin melanjutkan persoalan tersebut mengikuti mekanisme hukum dan konstitusi yang berlaku.
Polemik ini masih menjadi perhatian publik, terutama terkait persyaratan pendidikan dan tindak lanjut putusan MK.