Internet RI Disebut Bisa Diputus Singapura, Begini Respons Komdigi
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW.COM – Internet RI diputus Singapura menjadi isu yang menyita perhatian setelah politikus Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, mengunggah pernyataan yang memicu polemik mengenai jalur konektivitas digital Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid turut menyoroti keterkaitan infrastruktur kabel bawah laut kedua negara. Persoalan ini kembali membuka diskusi tentang ketahanan jaringan internet dan kedaulatan digital Indonesia.
Meutya menyampaikan tanggapannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (27/10/2026). Ia meminta masyarakat tidak terpancing emosi menyikapi pernyataan mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, yang menyinggung kemungkinan pemutusan jalur internet Indonesia.
Meutya: Kabel Laut Juga Melintasi Perairan Indonesia
Meutya menjelaskan, Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang menghubungkan Singapura dengan jaringan komunikasi internasional memiliki jalur yang melintasi wilayah perairan Indonesia. Menurut dia, posisi geografis tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam memahami keterhubungan infrastruktur digital kedua negara.
Ia juga menegaskan bahwa pemutusan kabel bukan persoalan yang hanya akan berdampak terhadap Indonesia. Jika kabel-kabel tersebut terputus atau sengaja diputus, Singapura juga berpotensi menghadapi gangguan konektivitas dalam skala besar.
"Jika terpotong atau dipotong, 80 persen kapasitas konektivitas Singapura juga terancam lumpuh," demikian penjelasan Meutya dalam unggahannya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa infrastruktur komunikasi lintas negara memiliki keterkaitan yang tidak bisa dilepaskan dari kepentingan bersama. Karena itu, ancaman terhadap jaringan digital perlu disikapi secara hati-hati dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan komunikasi yang lebih luas.
Polemik Berawal dari Unggahan Calvin Cheng
Persoalan ini mencuat setelah Calvin Cheng mengunggah infografis mengenai ketergantungan konektivitas internet Indonesia terhadap Singapura melalui akun media sosial X pada 25 Oktober 2026. Infografis tersebut mengklaim sekitar 90 persen lalu lintas internet internasional Indonesia melewati Singapura.
Cheng menyertakan satu kata dalam unggahannya, yakni "Cut?" atau "Potong?". Unggahan itu memicu perdebatan di media sosial karena ditafsirkan sebagian warganet sebagai sindiran mengenai kemungkinan pemutusan jalur internet Indonesia.
Namun, Cheng kemudian memberikan penjelasan bahwa pemutusan jaringan tersebut tidak akan dilakukan. Ia menyatakan bahwa pihaknya merupakan orang-orang yang beradab dan menaati hukum.
Dengan demikian, pernyataan Cheng perlu dibedakan dari kebijakan resmi pemerintah Singapura. Hingga informasi yang tersedia dalam pemberitaan ini, tidak ada dasar untuk menyimpulkan bahwa pemerintah Singapura telah memutuskan atau mengumumkan rencana pemutusan internet Indonesia.
Ketergantungan Internet Jadi Pekerjaan Rumah Indonesia
Di luar polemik tersebut, isu ini kembali menyoroti tantangan Indonesia dalam membangun kemandirian dan ketahanan infrastruktur digital. Sebelumnya, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, juga pernah menyebut sekitar 90 persen lalu lintas data internasional Indonesia masih bergantung pada konektivitas melalui Singapura.
Kondisi itu menunjukkan pentingnya pengembangan jalur konektivitas alternatif, penguatan jaringan kabel bawah laut, serta pemerataan infrastruktur digital nasional. Diversifikasi jalur dapat membantu mengurangi risiko apabila terjadi gangguan pada salah satu titik koneksi internasional.
Meutya mengingatkan agar infrastruktur digital tidak dijadikan alat untuk memperuncing perselisihan antarnegara. Menurut dia, jaringan komunikasi merupakan infrastruktur strategis yang perlu dijaga demi kepentingan kedua negara sekaligus konektivitas global.
Polemik ini menjadi pengingat bahwa ketahanan digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan besarnya jumlah pengguna internet. Kemampuan membangun jaringan yang beragam, tangguh, dan tidak bergantung pada satu pusat konektivitas juga menjadi bagian penting dari kedaulatan digital nasional. (*)