Selasa, 29 September 2026
Breaking News
Internasional

Indonesia Memburu Kursi DK PBB: Sekadar Kursi atau Jalan Menambah Pengaruh?

Riskal Arief | | 4 mnt baca
Indonesia Memburu Kursi DK PBB: Sekadar Kursi atau Jalan Menambah Pengaruh?
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

NEW YORK, BERITANOW — Indonesia resmi menyatakan pencalonannya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029–2030. Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan pencalonan tersebut dalam Sidang Umum PBB ke-81 dengan membawa tema “Memupuk Persatuan, Memajukan Perdamaian”.

Di balik pernyataan diplomatik tersebut terdapat persoalan yang lebih besar: bagaimana Indonesia ingin menggunakan posisi internasionalnya ketika sistem multilateral sedang menghadapi tekanan dan pergeseran kekuatan.

Pemerintah menempatkan pengalaman Indonesia dalam diplomasi, mediasi konflik, bantuan kemanusiaan, pembangunan perdamaian, serta kontribusi pasukan penjaga perdamaian sebagai bagian dari modal pencalonan.

Indonesia juga menyatakan ingin menjaga ruang dialog, mencari titik temu dan menerjemahkan tanggung jawab bersama menjadi kerja sama konkret. Posisi itu sekaligus dikaitkan dengan gagasan reformasi multilateralisme dan penguatan kepercayaan terhadap institusi internasional.

Dari Kursi ke Kepentingan

Indonesia memang sedang mengincar posisi dalam lembaga yang memiliki mandat penting terhadap perdamaian dan keamanan internasional itu. Upaya diplomasi dilakukan jauh sebelum pemilihan, termasuk penggalangan dukungan melalui pertemuan dengan negara-negara sahabat.

Artinya, pencalonan DK PBB bukan agenda seremonial di New York, melainkan proses membangun modal diplomatik dalam jangka panjang. Pada tingkat sistem, kita bisa lihat bahwa Indonesia masuk ke lingkungan internasional yang sedang mengalami ketegangan kepentingan dan menurunnya kepercayaan terhadap mekanisme multilateral.

PBB sendiri menghadapi tuntutan perubahan, sementara berbagai konflik memperlihatkan keterbatasan kemampuan negara-negara untuk menemukan titik temu. Karena itu, ketika Indonesia berbicara tentang reformasi PBB, pertanyaannya bukan hanya bagaimana institusi tersebut diperbaiki, tetapi juga bagaimana Indonesia ingin mengambil posisi dalam perubahan itu.

Di tingkat aktor, pemerintah Indonesia membawa identitas politik luar negeri yang selama ini dikenal dengan prinsip bebas aktif. Sugiono menyatakan Indonesia akan merangkul berbagai pihak dan menjaga saluran komunikasi tetap terbuka jika mendapat mandat sebagai anggota DK PBB.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa Jakarta ingin membangun peran sebagai negara yang dapat berkomunikasi dengan berbagai kelompok kepentingan, bukan mengikat diri pada satu poros kekuatan.

Tantangan Sesungguhnya Ada Setelah Terpilih

Namun, persoalan terbesar justru muncul setelah kursi diperoleh. Menjadi anggota tidak tetap DK PBB memberikan ruang partisipasi dalam pembahasan keamanan internasional, tetapi pengaruh tidak otomatis lahir hanya karena sebuah negara duduk di dalam forum tersebut.

Pengaruh harus dibangun melalui kemampuan diplomasi, konsistensi sikap, kualitas negosiasi dan kemampuan menerjemahkan posisi nasional menjadi agenda yang dapat diterima pihak lain.

Di sinilah mekanisme kekuasaan bekerja. Negara-negara anggota DK PBB memiliki kepentingan berbeda, sementara lima anggota tetap memiliki hak veto yang secara struktural memberikan posisi khusus dalam pengambilan keputusan.

Indonesia karena itu harus berhadapan dengan realitas bahwa diplomasi “bebas aktif” tidak cukup hanya berupa sikap tidak memihak, tetapi membutuhkan kemampuan menemukan ruang gerak di antara kepentingan kekuatan besar.

Pengalaman Indonesia sebelumnya menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada 1973–1974, 1995–1996, 2007–2008 dan 2019–2020 memberikan rekam jejak yang dapat menjadi modal.

Tetapi konteks setiap periode berbeda, sehingga pengalaman tersebut tidak otomatis menjamin efektivitas pada 2029–2030. Yang akan menentukan adalah kemampuan mengubah pengalaman menjadi kapasitas diplomasi yang relevan dengan persoalan dunia pada saat mandat baru dimulai.

Apa yang Dipertaruhkan Indonesia?

Pencalonan ini ujungnya akan menyentuh persoalan kapabilitas nasional. Indonesia tidak hanya perlu menunjukkan bahwa dirinya mampu menjadi bagian dari forum internasional, tetapi juga bahwa keterlibatan tersebut menghasilkan manfaat bagi kepentingan nasional sekaligus kontribusi terhadap penyelesaian persoalan global.

Karena itu, ukuran keberhasilan pencalonan seharusnya tidak berhenti pada apakah Indonesia memperoleh kursi. Pertanyaan yang lebih substantif adalah apakah kursi tersebut dapat digunakan untuk memperbesar ruang diplomasi Indonesia, memperkuat kepentingan negara-negara berkembang, dan mendorong kerja sama ketika hubungan antarnegara semakin terfragmentasi.

Pencalonan Indonesia ke DK PBB merupakan ujian terhadap gagasan lama politik luar negeri bebas aktif dalam lingkungan internasional yang jauh lebih kompleks. Jika Indonesia ingin tampil sebagai bridge builder, kemampuan menjembatani pihak yang berbeda harus dibuktikan melalui kerja diplomatik, bukan hanya slogan.

Dengan demikian, kursi DK PBB bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk menguji seberapa jauh Indonesia mampu mengubah posisi diplomatik menjadi kekuatan pengaruh.(*)

Komentar (0)