Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
SACRAMENTO, BeritaNow.com — Sebanyak 548 terpidana mati di California, Amerika Serikat, menghadapi perubahan besar dalam nasib hukum mereka. Gubernur Gavin Newsom mengumumkan pengurangan seluruh vonis mati menjadi penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Keputusan tersebut mengguncang perdebatan mengenai hukuman mati di Amerika, negara yang hingga kini masih melaksanakan eksekusi terhadap pelaku kejahatan berat.
Kebijakan hukuman mati California itu diumumkan Kamis (5/11/2026), menjelang berakhirnya masa jabatan Newsom sebagai gubernur. Langkah tersebut tidak berarti para narapidana akan dibebaskan atau kesalahan pidana mereka dihapuskan. Bahkan, sebagian besar perubahan vonis masih membutuhkan persetujuan Mahkamah Agung California sebelum berlaku secara definitif.
Sebanyak 548 Terpidana Mati, Tidak Satu Pun Dibebaskan
Newsom menggunakan kewenangan konstitusional gubernur untuk memberikan commutation, yakni pengurangan berat hukuman tanpa menghapus putusan bersalah. Sebanyak 529 laki-laki dan 19 perempuan tercakup dalam kebijakan tersebut. Jika seluruh proses selesai, mereka akan menjalani hukuman penjara seumur hidup tanpa kesempatan memperoleh pembebasan bersyarat.
Namun, pelaksanaan keputusan itu tidak sepenuhnya berada di tangan gubernur. Sebanyak 382 terpidana yang memiliki lebih dari satu putusan pidana berat memerlukan persetujuan Mahkamah Agung California. Dengan demikian, pengumuman Newsom belum otomatis menuntaskan perubahan hukuman bagi seluruh 548 orang tersebut.
Dalam surat terbuka kepada masyarakat California, Newsom menyatakan dirinya menolak pembunuhan yang dilakukan atas nama negara. Ia menilai sistem peradilan yang tidak sempurna tidak dapat menjamin hukuman mati diterapkan tanpa kesalahan. Menurutnya, hukuman penjara seumur hidup merupakan batas hukuman terberat yang dapat ia pertanggungjawabkan secara moral.
California Berhenti Mengeksekusi, Amerika Masih Berjalan
California sebenarnya telah menghentikan pelaksanaan eksekusi sejak lama. Eksekusi terakhir berlangsung pada 17 Januari 2006, sedangkan Newsom memberlakukan moratorium hukuman mati pada 2019. Namun, hukuman mati tetap tercantum dalam hukum California, dan pengadilan masih dapat menjatuhkan vonis tersebut untuk perkara tertentu.
Situasinya berbeda di sejumlah negara bagian Amerika lainnya. Data Death Penalty Information Center menunjukkan sedikitnya 32 eksekusi telah dilaksanakan di enam negara bagian sepanjang 2026 hingga 20 Oktober. Florida mencatat jumlah terbanyak dengan 18 eksekusi, disusul Texas sebanyak tujuh.
Amerika Serikat mempunyai sistem hukum yang memungkinkan masing-masing negara bagian menerapkan kebijakan pidana berbeda. Sebanyak 27 negara bagian masih mempertahankan hukuman mati dalam ketentuan hukumnya, meskipun tidak semuanya aktif melakukan eksekusi. Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa keputusan California bukan penghapusan hukuman mati secara nasional.
Keadilan bagi Terpidana, Bagaimana dengan Korban?
Keputusan Newsom disambut positif oleh kelompok pembela hak sipil, termasuk American Civil Liberties Union (ACLU). Organisasi tersebut menilai hukuman mati mengandung persoalan diskriminasi rasial, kemungkinan salah vonis, serta perlakuan yang tidak manusiawi. Pendukung penghapusan hukuman mati juga menyoroti biaya panjang proses banding dan peninjauan perkara.
Namun, penolakan datang dari sebagian keluarga korban dan organisasi pendamping korban kejahatan. Mereka menilai perubahan hukuman secara massal mengabaikan keputusan juri, hakim, serta penderitaan keluarga yang kehilangan orang tercinta. Bagi kelompok tersebut, persoalannya bukan sekadar negara boleh atau tidak boleh mengeksekusi, tetapi juga apakah keputusan pengadilan tetap dihormati.
Perdebatan semakin rumit karena California pernah meminta pendapat rakyatnya melalui referendum. Pada 2012 dan 2016, pemilih menolak usulan penghapusan hukuman mati. Karena itu, perubahan hukuman oleh gubernur menimbulkan pertanyaan mengenai hubungan antara kewenangan eksekutif, putusan pengadilan, dan kehendak pemilih.
Bagi para terpidana, keputusan Newsom berarti ancaman eksekusi berpotensi digantikan hukuman penjara hingga akhir hayat. Bagi keluarga korban, perubahan tersebut dapat membuka kembali luka yang telah lama mereka tanggung. Kini California menghadapi perdebatan mendasar tentang keadilan: apakah negara harus mempertahankan hak mengeksekusi penjahat, atau menghukum mereka seumur hidup tanpa mengambil nyawa?(*)