Minggu, 25 Oktober 2026
Breaking News
Ruang Kata

Gas, Bursa, dan Asap: Ada Apa dengan Hubungan Indonesia-Singapura?

Riskal Arief | | 6 mnt baca
Gas, Bursa, dan Asap: Ada Apa dengan Hubungan Indonesia-Singapura?
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

Oleh: Ryo Disastro
Pengamat Ekopol Nusantara Centre

Ketika pasar saham Indonesia mendapat tekanan, Singapura mempersoalkan kabut asap, dan Jakarta memangkas ekspor gas, muncul pertanyaan ekonomi-politik: apakah tiga peristiwa ini berdiri sendiri atau mencerminkan ketegangan yang lebih besar?

Dalam hitungan hari, tiga peristiwa menarik perhatian dalam hubungan ekonomi-politik Indonesia dengan dunia internasional. MSCI mempertanyakan kelayakan pasar saham Indonesia, Singapura meningkatkan tekanan terkait kebakaran hutan dan kabut asap, sementara pemerintah Indonesia memutuskan mengurangi ekspor gas bumi ke negara tetangganya itu.

Ketiganya berlangsung dalam ruang yang berbeda. MSCI bergerak di pasar keuangan global, persoalan kabut asap berada dalam ranah lingkungan dan hubungan diplomatik, sedangkan ekspor gas menyangkut keamanan energi. Namun, kedekatan waktunya memunculkan pertanyaan: adakah hubungan politik di balik ketiga peristiwa tersebut? Pertanyaan ini menarik untuk ditelusuri, tetapi belum dapat dijawab dengan menyimpulkan bahwa ketiganya merupakan satu rangkaian tindakan yang terkoordinasi.

Ketika Bursa Menjadi Medan Tekanan
Pada Oktober 2026, MSCI membuka konsultasi mengenai kemungkinan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Lembaga penyedia indeks global yang berbasis di Amerika Serikat itu menyoroti persoalan transparansi kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta efektivitas pengawasan pasar.

Ancaman perubahan klasifikasi tersebut bukan persoalan administratif biasa. Indeks MSCI menjadi salah satu acuan bagi pengelola investasi internasional dalam menempatkan modal. Perubahan status Indonesia berpotensi memengaruhi keputusan investasi, likuiditas, dan persepsi risiko terhadap pasar keuangan nasional.

Di tengah polemik tersebut, muncul tuduhan mengenai keterlibatan investor negara Singapura, Temasek dan GIC, dalam tekanan terhadap MSCI. Tuduhan yang diberitakan media itu dibantah oleh pihak terkait. Hingga kini, belum terdapat bukti publik yang cukup untuk menyimpulkan bahwa kedua lembaga tersebut mengarahkan keputusan MSCI.

Persoalannya menjadi lebih menarik apabila dilihat dari struktur keuangan global. Negara dapat memiliki kedaulatan politik, tetapi pasar modalnya tetap dipengaruhi keputusan lembaga pemeringkat, penyedia indeks, dan investor internasional.

Artinya, pengaruh ekonomi tidak selalu dijalankan melalui keputusan pemerintah asing. Ia juga dapat bekerja melalui standar, informasi, penilaian risiko, dan pergerakan modal. Namun, pengaruh struktural tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya operasi politik terhadap Indonesia.

Asap Kalimantan, Jejak Korporasi Singapura
Ketegangan lain muncul dari kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap lintas batas. Singapura mengambil langkah berdasarkan aturan pencemaran asap lintas negara dan meminta informasi dari sejumlah perusahaan yang diduga mempunyai hubungan dengan konsesi lahan di Indonesia.

Di sinilah muncul persoalan yang sering luput dari perdebatan diplomatik. Kebakaran memang terjadi di wilayah Indonesia, tetapi kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan lahan, perkebunan, dan kehutanan tidak selalu berhenti pada batas negara.

Sejumlah kelompok usaha yang terdaftar atau memiliki hubungan korporasi dengan Singapura, antara lain Bumitama Agri, Golden Agri-Resources, First Resources, dan Wilmar International, mempunyai kegiatan bisnis atau rantai pasok yang berkaitan dengan Indonesia. Laporan Greenpeace mengenai kebakaran tahun 2019 juga mengidentifikasi titik panas pada sejumlah konsesi yang dikaitkan dengan kelompok usaha perkebunan dan kehutanan, termasuk di Kalimantan.

Namun, titik panas bukan bukti otomatis terjadinya pembakaran oleh perusahaan tertentu. Hubungan kepemilikan maupun pencatatan perusahaan di Singapura juga tidak membuktikan keterlibatan pemerintah Singapura dalam kebakaran tersebut. Justru di situlah pertanyaan ekonomi-politiknya berada.

Siapa sesungguhnya mengendalikan kegiatan ekonomi di kawasan hutan? Siapa menikmati keuntungan dari komoditas yang dihasilkan? Dan siapa menanggung kerugian ketika kebakaran menghancurkan lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta merusak keanekaragaman hayati? Apabila keuntungan ekonomi bergerak melintasi batas negara, tanggung jawab terhadap dampak lingkungannya juga perlu ditelusuri sepanjang rantai kepemilikan, pengendalian, dan pembiayaan.

Gas Indonesia, Sinyal untuk Singapura?
Di tengah perkembangan tersebut, Indonesia mulai mengurangi ekspor gas pipa ke Singapura pada 24 Oktober 2026. Volume yang dialihkan dilaporkan mencapai sekitar 31 juta kaki kubik standar per hari, dengan alasan memenuhi kebutuhan energi domestik, khususnya pembangkit listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.

Keputusan ini mempunyai dasar kebijakan yang dapat dipahami. Indonesia membutuhkan pasokan energi untuk menopang aktivitas masyarakat dan industri. Kekayaan gas nasional tidak akan memberikan manfaat optimal apabila kebutuhan energi domestik justru tidak terpenuhi. Namun, konteks politiknya sulit diabaikan.

Sebelum pengurangan ekspor diumumkan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan kemungkinan evaluasi kontrak ekspor energi kepada negara-negara yang dinilai tidak menghormati Indonesia. Pernyataan tersebut muncul ketika hubungan regional sedang diwarnai persoalan kabut asap. Kedekatan waktu antara pernyataan politik dan pengurangan ekspor membuka ruang interpretasi bahwa kebijakan gas mungkin juga memiliki dimensi diplomatik.

Meski demikian, belum ada bukti langsung yang memastikan keputusan tersebut merupakan tindakan balasan terhadap Singapura, apalagi berkaitan dengan persoalan MSCI. Singapura sendiri menyatakan memiliki alternatif pasokan melalui LNG dan menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kontrak. Respons itu memperlihatkan bahwa ketergantungan energi dapat dikurangi melalui diversifikasi pemasok, infrastruktur, dan kemampuan memperoleh energi dari pasar internasional.

Siapa Sebenarnya Memegang Kendali?
Ketiga peristiwa tersebut memperlihatkan wajah kekuasaan ekonomi modern yang tidak lagi bertumpu semata-mata pada wilayah, jumlah penduduk, atau kekayaan alam. Indonesia memiliki sumber daya gas dan kewenangan mengatur pemanfaatannya. Singapura mempunyai kedudukan penting dalam jaringan perdagangan, investasi, dan keuangan internasional. Sementara MSCI mempunyai pengaruh terhadap cara investor global menilai pasar modal Indonesia. Masing-masing memegang sumber daya kekuasaan yang berbeda.

Dalam pasar keuangan, kekuatan dapat muncul melalui penetapan standar dan akses terhadap modal. Dalam perdagangan energi, kekuatan berkaitan dengan penguasaan pasokan, kontrak, dan kemampuan mencari pengganti. Dalam industri perkebunan dan kehutanan, pengaruh ekonomi dapat tersebar melalui jaringan perusahaan, pemegang saham, dan pembiayaan lintas negara.

Karena itu, hubungan Indonesia dan Singapura tidak tepat disederhanakan menjadi pertentangan antara negara pemilik sumber daya dengan negara pemilik modal. Keduanya berada dalam jaringan saling ketergantungan yang kompleks. Perubahan pada satu hubungan ekonomi dapat memengaruhi hubungan lainnya, meskipun tidak selalu dirancang sebagai tindakan politik yang terkoordinasi.

Kedaulatan Tidak Cukup dengan Memiliki
Dari sudut ekonomi-politik Pancasila, persoalan terpenting bukan apakah Indonesia mampu memberikan tekanan kepada negara lain. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah negara mampu mengubah kekayaan alam, kewenangan ekonomi, dan posisi strategisnya menjadi kesejahteraan rakyat.

Pasal 33 UUD 1945 memberikan mandat agar kekayaan alam digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Konstitusi juga menempatkan keberlanjutan dan wawasan lingkungan sebagai bagian dari penyelenggaraan demokrasi ekonomi.

Dengan demikian, keberhasilan pengalihan gas seharusnya diukur dari meningkatnya keandalan listrik dan kemampuan industri domestik. Kredibilitas pasar modal harus dibangun melalui transparansi dan pengawasan yang efektif. Sementara persoalan karhutla menuntut penegakan hukum yang mampu menjangkau pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk dalam jaringan usaha lintas negara.

Ketiganya membutuhkan negara yang bukan hanya berdaulat secara formal, tetapi juga mempunyai kemampuan institusional dan ekonomi untuk menjalankan kedaulatannya.

Sampai saat ini belum ada bukti memadai bahwa tekanan MSCI, perselisihan kabut asap, dan pengurangan ekspor gas merupakan satu skenario geopolitik yang dirancang bersama. Tetapi ketiganya membuka persoalan yang sama pentingnya: bagaimana kekuasaan ekonomi bekerja melalui modal, sumber daya alam, dan hubungan antarnegara.

Dalam perspektif ekonomi-politik, kekuasaan tidak selalu berada di tangan pihak yang memiliki sumber daya. Ia juga berada pada pihak yang mampu mengatur akses, menentukan standar, mengendalikan jaringan, dan mengurangi ketergantungan. Pertanyaannya kini bukan sekadar apakah Indonesia sedang memberikan sinyal kepada Singapura, melainkan apakah Indonesia sedang membangun kemampuan ekonomi yang membuatnya tidak mudah ditekan oleh siapa pun.(*)

Ruang Kata adalah rubrik opini. Segala isi dan pandangan yang tercantum merupakan tanggung jawab penuh dari penulis, dan tidak mencerminkan sikap maupun opini dari redaksi BeritaNow.

Komentar (0)