Gabung Di Kanal Whatsapp KLIK DISINI
BOGOR, BERITANOW.Com — Temuan Ombudsman RI mengenai dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi perhatian publik. Sejumlah nama narapidana kemudian beredar dan dikaitkan dengan fasilitas tersebut.
Namun, hingga Kamis (25/9/2026), belum ada keterangan resmi yang memastikan nama-nama tersebut sebagai penghuni fasilitas yang ditemukan Ombudsman.
Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan di kawasan sekitar lapas yang memiliki fasilitas berbeda dari hunian warga binaan pada umumnya.
Sejumlah bangunan dilaporkan memiliki ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, meja makan, hingga fasilitas olahraga. Ombudsman juga menemukan kendaraan mewah di area yang menjadi bagian dari temuan tersebut.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan tim menemukan seorang warga binaan di salah satu bangunan. Namun, petugas lapas disebut menghalangi tim untuk meminta keterangan lebih lanjut dari orang tersebut.
Ombudsman juga menduga terdapat praktik komersialisasi terkait penggunaan bangunan tersebut. Dugaan itu muncul setelah tim memperoleh keterangan mengenai adanya pembayaran untuk menempati salah satu hunian.
Meski demikian, identitas warga binaan yang menggunakan bangunan tersebut belum diumumkan secara resmi.
Sejumlah Nama Beredar
Temuan fasilitas mewah Lapas Cibinong kemudian diikuti beredarnya sejumlah nama narapidana yang pernah atau masih menjalani pidana di lapas tersebut.
Nama yang banyak disebut antara lain Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Harvey Moeis, Rahmat Effendi alias Pepen, serta sejumlah narapidana kasus korupsi lainnya.
Ferdy Sambo memang menjalani pidana di Lapas Cibinong. Namun, keberadaannya di lapas tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa dia menggunakan fasilitas khusus yang ditemukan Ombudsman.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menyatakan pihaknya belum menemukan informasi yang menunjukkan Sambo menikmati fasilitas khusus. Menurut dia, Sambo menempati kamar di blok lapas dengan kondisi yang sama seperti warga binaan lainnya.
Ditjenpas Jawa Barat juga masih melakukan pendalaman terhadap bangunan yang menjadi perhatian Ombudsman. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan status bangunan, penggunaannya, serta siapa saja yang memiliki akses ke dalamnya.
Pihak Ditjenpas sebelumnya menyebut kawasan tersebut berkaitan dengan lingkungan perumahan dinas dan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Sementara Ombudsman menemukan bangunan yang menurut hasil pemeriksaannya memiliki karakteristik seperti hunian pribadi.
Perbedaan keterangan tersebut membuat status dan penggunaan bangunan masih perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Karena itu, daftar nama yang beredar di masyarakat belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa mereka merupakan penghuni fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Pemeriksaan oleh Ditjenpas dan tindak lanjut Ombudsman menjadi penting untuk memastikan fakta mengenai penggunaan fasilitas tersebut, termasuk kemungkinan adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan. (*)