Jumat, 25 September 2026
Breaking News
Daerah

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Viral, Wali Murid Geruduk Sekolah

Effra S. Husein | | 2 mnt baca
Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Viral, Wali Murid Geruduk Sekolah
Bagikan:

Gabung Di Kanal Whatsapp KLIK DISINI

MALANG, BERITANOW.COM — Dugaan kekerasan siswa SMPN 18 Malang menjadi perhatian setelah video terkait kejadian tersebut beredar melalui WhatsApp dan media sosial.

Sejumlah siswa bersama wali murid mendatangi SMPN 18 Malang, Jawa Timur, pada Jumat (25/9/2026) pagi. Mereka meminta penjelasan pihak sekolah menyusul dugaan tindakan kekerasan yang disebut terjadi sehari sebelumnya.

Informasi yang beredar menyebut persoalan bermula dari aturan pakaian di sekolah. Pada awalnya, siswa disebut diperbolehkan mengenakan pakaian adat atau batik dari luar sekolah. Aturan tersebut kemudian berubah dengan ketentuan penggunaan pakaian lurik.

Perubahan aturan itu disebut membuat sejumlah siswa belum mengenakan pakaian lurik karena belum memiliki atau belum dapat menggunakan pakaian tersebut.

Sejumlah siswa kemudian mengaku mendapat perlakuan fisik setelah tidak mengenakan pakaian yang diwajibkan. Salah satu wali murid juga menyampaikan dugaan adanya tindakan fisik terhadap anaknya.

Keterangan mengenai dugaan kekerasan siswa SMPN 18 Malang tersebut masih berupa kesaksian siswa dan wali murid. Karena itu, informasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan pihak sekolah dan instansi terkait.

Kasus tersebut kemudian memicu aksi protes di lingkungan SMPN 18 Malang. Wali murid meminta adanya penjelasan mengenai kronologi sekaligus penanganan terhadap dugaan tindakan yang dialami siswa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana dilaporkan telah mendatangi sekolah untuk melakukan klarifikasi. Disdikbud Kota Malang masih menelusuri persoalan yang menjadi pemicu munculnya laporan tersebut.

Proses mediasi juga berlangsung di lingkungan sekolah. Unsur Pemerintah Kota Malang dan kepolisian disebut turut terlibat dalam proses penanganan dan klarifikasi kasus.

Di sisi lain, pihak SMPN 18 Malang perlu memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian, termasuk aturan pakaian yang menjadi latar belakang persoalan.

Hingga berita ini disusun, belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan bahwa dugaan kekerasan tersebut telah terbukti. Pemeriksaan terhadap keterangan siswa, wali murid, guru, pihak sekolah, serta bukti lain diperlukan untuk memperoleh gambaran kejadian secara utuh.

Kasus dugaan kekerasan siswa SMPN 18 Malang juga menjadi perhatian karena menyangkut lingkungan pendidikan dan perlindungan siswa. Penanganan terhadap persoalan tersebut perlu dilakukan secara transparan dengan tetap memperhatikan hak seluruh pihak yang terlibat.

Sekolah dan pemerintah daerah diharapkan dapat menyampaikan hasil klarifikasi kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai. (*)

Komentar (0)