Rabu, 21 Oktober 2026
Breaking News
Nasional

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Amnesty Soroti Kebebasan Sipil dan Penegakan HAM

Effra S. Husein | | 4 mnt baca
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Amnesty Soroti Kebebasan Sipil dan Penegakan HAM
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW — Rapor merah HAM Prabowo-Gibran menjadi sorotan dalam evaluasi Amnesty International Indonesia terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah persoalan yang disoroti meliputi kebebasan sipil, perlindungan pembela hak asasi manusia (HAM), penanganan demonstrasi, serta penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Penilaian tersebut menempatkan perlindungan hak warga negara sebagai salah satu pekerjaan rumah pemerintah yang belum selesai. Persoalannya mencakup kebebasan menyampaikan pendapat, penanganan demonstrasi, akuntabilitas aparat, hingga dampak kebijakan pembangunan terhadap masyarakat.

Dalam evaluasinya, Amnesty menyoroti catatan serangan terhadap pembela HAM, penangkapan peserta aksi protes, serta penggunaan ketentuan hukum terhadap sejumlah pihak yang menyampaikan kritik.

Organisasi tersebut memandang perlindungan terhadap aktivis, jurnalis, mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil penting untuk memastikan pengawasan terhadap pemerintah dapat berlangsung tanpa intimidasi.

Kebebasan Berpendapat Menjadi Perhatian

Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk mengkritik kebijakan pemerintah, menyampaikan aspirasi, dan menggelar demonstrasi secara damai sesuai ketentuan hukum.

Namun, Amnesty menilai tindakan terhadap sejumlah pengkritik pemerintah perlu mendapat perhatian serius. Penangkapan peserta demonstrasi dan dugaan kriminalisasi terhadap pembela HAM menjadi bagian dari persoalan yang disoroti organisasi tersebut.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan hukum dalam menangani kritik publik. Penegakan hukum semestinya tidak digunakan untuk membungkam pendapat yang berbeda, sementara setiap dugaan pelanggaran tetap harus diperiksa melalui proses yang adil.

Pemerintah dan aparat penegak hukum juga dituntut memastikan bahwa tindakan pengamanan demonstrasi dilakukan secara proporsional, dengan menghormati hak warga untuk berkumpul dan menyampaikan aspirasi.

Peran Aparat dalam Urusan Sipil Dipertanyakan

Selain kebebasan sipil, Amnesty menyoroti perluasan keterlibatan aparat keamanan dalam sejumlah kegiatan di luar tugas utamanya.

Perdebatan mengenai peran militer dalam urusan sipil berkaitan dengan prinsip supremasi sipil, pembagian kewenangan antarlembaga, serta mekanisme pengawasan demokratis.

Kebijakan yang memperluas keterlibatan aparat perlu disertai batas kewenangan yang jelas dan pengawasan efektif. Tanpa mekanisme tersebut, risiko tumpang tindih fungsi dan lemahnya pertanggungjawaban dapat meningkat.

Di sisi lain, pemerintah perlu menjelaskan dasar hukum, tujuan, serta mekanisme evaluasi atas kebijakan yang melibatkan aparat dalam program pembangunan maupun kegiatan pemerintahan.

Pembangunan Harus Melindungi Hak Masyarakat

Persoalan HAM juga berkaitan dengan kebijakan ekonomi dan pembangunan. Amnesty menyoroti potensi dampak proyek pembangunan terhadap masyarakat yang menghadapi konflik agraria, kehilangan akses terhadap tanah, atau mengalami perubahan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.

Pembangunan nasional memang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan. Namun, manfaat tersebut perlu berjalan beriringan dengan perlindungan hak masyarakat, termasuk masyarakat adat dan kelompok yang rentan terdampak proyek.

Keterbukaan informasi, konsultasi publik yang bermakna, serta mekanisme pengaduan yang dapat diakses menjadi bagian penting dalam mencegah konflik.

Program sosial pemerintah juga memerlukan tata kelola yang transparan, pengawasan anggaran, dan evaluasi berkala agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Masih Menjadi Tantangan

Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu turut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

Bagi keluarga korban dan kelompok masyarakat sipil, pengungkapan kebenaran, pertanggungjawaban hukum, dan pemulihan hak korban merupakan persoalan yang belum dapat diabaikan.

Penyelesaian kasus-kasus tersebut membutuhkan komitmen pemerintah, independensi proses hukum, serta penghormatan terhadap hak korban dan keluarga mereka.

Persoalan HAM di Papua, perlindungan masyarakat adat, dan kebebasan beragama juga memerlukan pendekatan yang menjamin kesetaraan warga negara. Kebijakan keamanan perlu disertai perlindungan warga sipil dan upaya penyelesaian persoalan melalui dialog.

Pemerintah Dituntut Membuktikan Komitmen

Evaluasi Amnesty International Indonesia menjadi pengingat bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur melalui pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, atau pelaksanaan program prioritas.

Penghormatan terhadap hak asasi manusia juga menjadi ukuran penting dalam menilai kualitas pemerintahan demokratis.

Pemerintah perlu memastikan kritik publik tidak berujung pada intimidasi, dugaan pelanggaran oleh aparat ditangani secara transparan, dan masyarakat yang terdampak pembangunan memperoleh perlindungan yang memadai.

Pada saat yang sama, setiap tuduhan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku. Pemerintah juga perlu diberikan ruang untuk menjelaskan kebijakan serta menanggapi temuan organisasi masyarakat sipil.

Memasuki tahun ketiga pemerintahan, tantangan Prabowo-Gibran bukan sekadar menunjukkan capaian pembangunan, melainkan memastikan bahwa pelaksanaannya berjalan seiring dengan penghormatan terhadap kebebasan, keadilan, dan martabat manusia. 

Bagi publik, ukuran kemajuan demokrasi bukan hanya kemampuan pemerintah menjalankan program, tetapi juga kesediaannya melindungi hak warga, termasuk mereka yang mengkritik kekuasaan. (*)

Komentar (0)