Selasa, 27 Oktober 2026
Breaking News
Nasional

Dua Putra Menteri Haji Mundur dari Tenaga Ahli Kemenhaj

Tajusa, M. | | 3 mnt baca
Dua Putra Menteri Haji Mundur dari Tenaga Ahli Kemenhaj
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM – Dua putra Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, resmi mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Keputusan tersebut diambil setelah penunjukan keduanya menjadi perbincangan dan memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi pengunduran diri tersebut pada Selasa, 27 Oktober 2026. Ia menyampaikan bahwa keputusan kedua tenaga ahli itu telah diterima oleh Menteri Haji dan Umrah bersama dirinya.

Menurut Dahnil, pengunduran diri tersebut merupakan respons terhadap polemik yang berkembang di ruang publik. Berbagai pendapat yang muncul mengenai penunjukan kedua putra menteri itu menjadi salah satu pertimbangan di balik keputusan untuk mengakhiri keterlibatan mereka dalam posisi tersebut.

Kemenhaj Jelaskan Awal Keterlibatan Dua Putra Menteri
Dahnil menjelaskan bahwa keterlibatan Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz bermula ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) masih berada dalam tahap awal pembentukan.

Pada periode tersebut, lembaga yang bertugas menyiapkan penyelenggaraan urusan haji itu masih memiliki keterbatasan sumber daya manusia. Menurut penjelasan Dahnil, struktur awal kepemimpinan BP Haji ketika itu hanya terdiri atas kepala badan dan wakil kepala badan.

Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap dukungan tambahan menjadi penting untuk memulai berbagai pekerjaan kelembagaan. Kedua putra Mochamad Irfan Yusuf kemudian ikut membantu proses awal pembentukan dan pengembangan pekerjaan di lembaga tersebut.

Dahnil juga menerangkan bahwa pada masa awal keterlibatannya, keduanya memberikan bantuan secara sukarela. Ia menyebut kedua putra menteri tersebut tidak menerima bayaran maupun honorarium ketika membantu pekerjaan pada fase awal pembentukan lembaga.

Namun, seiring berjalannya waktu, penunjukan keduanya sebagai tenaga ahli menjadi perhatian masyarakat. Perdebatan mengenai posisi tersebut kemudian berkembang dan memunculkan beragam pandangan mengenai tata kelola serta etika dalam lingkungan pemerintahan.

Keputusan mundur dari jabatan tenaga ahli diambil ketika persoalan tersebut menjadi sorotan publik. Dahnil menyatakan bahwa pihak kementerian telah menerima keputusan pengunduran diri kedua tenaga ahli tersebut secara resmi.

Langkah ini sekaligus mengakhiri keterlibatan Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz dalam posisi tenaga ahli yang sebelumnya mereka jalankan.

Polemik tersebut memperlihatkan pentingnya mempertimbangkan aspek transparansi dan kepatutan dalam penempatan personel di lingkungan lembaga pemerintah. Selain memenuhi kebutuhan organisasi, proses penunjukan juga perlu memperhatikan persepsi publik serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Meski Dahnil telah memberikan penjelasan mengenai latar belakang keterlibatan keduanya, pengunduran diri tetap menjadi keputusan yang diambil setelah munculnya perdebatan mengenai penunjukan tersebut.

Setelah kedua tenaga ahli menyatakan mundur, posisi yang sebelumnya mereka tempati menjadi kosong. Dahnil menjelaskan bahwa jabatan tersebut nantinya akan diisi oleh orang lain sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Penentuan pengganti diserahkan kepada mekanisme internal kementerian dan menjadi kewenangan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.

Dengan demikian, proses pengisian jabatan selanjutnya akan mengikuti keputusan pimpinan kementerian. Hingga keterangan yang disampaikan Dahnil tersebut, belum ada nama pengganti yang disebutkan dalam informasi yang tersedia. (*)

Komentar (0)