
Beredar video memperlihatkan seorang pria membawa pistol dan satu orang lainnya mengacungkan parang saat terlibat keributan dengan warga di Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Dalam video di media sosial X, nampak seorang pemuda tersebut bersama satu orang lainnya terlibat cekcok dengan pria paruh baya di lokasi tambang PT BCMG Tani Berkah. Pria yang mengenakan topi hitam itu sempat mengacungkan pedang ke leher korban lalu menamparnya. Keduanya lalu terlibat adu fisik hingga parang yang dipegang pelaku pun jatuh.
Sementara itu, teman pelaku lainnya membawa benda diduga pistol yang diselipkan di pinggang terlihat mengawasi lokasi sekitar. Dia kemudian mengambil parang yang terjatuh dari tangan rekannya itu.
Keduanya secara bergantian menenteng senjata tersebut sambil kembali berkonfrontasi dengan warga lainnya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan kejadian dalam video tersebut. Peristiwa terjadi pada Jumat, 11 Juli 2025.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku yang membawa senjata tajam dan benda diduga senjata api telah ditangkap,” kata Rio, Rabu 16 Juli 2025.
Kedua pria tersebut berinisial KS (33) dan ES (26). Namun dari hasil pemeriksaan, benda diduga senjata api tersebut ternyata air softgun.
Rio menegaskan KS dan ES tidak memiliki izin resmi atas kepemilikan senjata api maupun senjata tajam yang mereka bawa. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu bilah parang, satu unit airsoft gun warna hitam serta dua rekaman video peristiwa.
“Dari pemeriksaan sejumlah saksi, penyitaan barang bukti, dan melaksanakan gelar perkara, kedua pria itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Kedua tersangka akan dijerat Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas penguasaan senjata tajam dan larangan kepemilikan senjata api.
Be the first to comment