Seorang diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru, bernama Zetro Leonardo Purba, dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan pada Senin malam (1/9) waktu setempat.
Mengutip pemberitaan media lokal Panamericana Television yang dipantau dari Jakarta pada Selasa, Zetro ditembak sebanyak tiga kali oleh pelaku tak dikenal hanya beberapa meter dari kediamannya di kawasan Lince, Lima.
Saat kejadian, Penata Kanselerai Muda KBRI Lima itu sedang bersepeda bersama istrinya. Zetro sempat dilarikan ke Klinik Javier Prado, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Sang istri berhasil selamat dan kini berada dalam perlindungan pihak kepolisian setempat.
Informasi dari kepolisian menyebutkan bahwa Zetro baru sekitar lima bulan bertugas di Peru. Sebelumnya, ia pernah menjalankan penugasan diplomatik di KJRI Melbourne, Australia.
Tim kepolisian bersama unit forensik telah melakukan olah TKP di lokasi insiden. Sementara itu, pihak KBRI Lima juga telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Peru terkait kasus ini.
Dari pihak Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan rasa belasungkawa atas wafatnya Zetro melalui unggahan di akun Instagram resmi @kemlu_ri.
Pihak Kepolisian Nasional Peru turut mengungkapkan duka cita atas kematian diplomat RI tersebut, dan menegaskan segera melakukan penyelidikan.
“Kami langsung mengaktifkan rencana Cerco (pengepungan) serta memulai investigasi guna menemukan dan menangkap para pelaku,” tulis Kepolisian Nasional Peru melalui akun resmi X, sebagaimana dipantau dari Jakarta, Selasa.
Dalam konteks kepolisian maupun militer di Peru, istilah Cerco merujuk pada strategi pengepungan atau pengurungan untuk menangkap pelaku kejahatan. Hal ini juga pernah digunakan dalam operasi antiterorisme, seperti Operasi Cerco 99 maupun Cerco Noventiuno.
Secara umum, Cerco berarti “pengepungan” dan digunakan untuk mendeskripsikan taktik yang bertujuan mengisolasi sekaligus menangkap target tertentu.
![]()
Be the first to comment