Sabtu, 17 Oktober 2026
Breaking News
Hukum

Datang ke Rumah Seorang Perempuan, Duel di Kendal Berujung Maut

Effra S. Husein | | 3 mnt baca
Datang ke Rumah Seorang Perempuan, Duel di Kendal Berujung Maut
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

KENDAL, BERITANOW.COM – Duel di Kendal berujung maut setelah dua pria bertetangga terlibat perkelahian di rumah seorang perempuan di Desa Gentinggunung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Tubari (54) meninggal dunia setelah terlibat duel dengan Rokhadi (50) pada Rabu malam, 14 Oktober 2026. Polisi menduga persoalan asmara menjadi pemicu pertikaian tersebut.

Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, dugaan motif itu diperoleh dari pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi. Rokhadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kendal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di rumah seorang perempuan berinisial Haryanti (49), warga Dusun Gecos, Desa Gentinggunung. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, Rokhadi dan perempuan tersebut diketahui memiliki hubungan asmara.

Berawal dari Kedatangan ke Rumah Seorang Perempuan

Sebelum perkelahian terjadi, Rokhadi datang ke rumah Haryanti sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya berbincang di ruang tengah rumah tersebut.

Situasi kemudian berubah ketika Tubari datang melalui pintu belakang. Menurut keterangan polisi, Tubari langsung memukul Rokhadi hingga memicu perkelahian di antara keduanya.

Kedua pria itu terlibat baku hantam menggunakan tangan kosong. Polisi menyatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, perkelahian tersebut tidak melibatkan senjata atau alat lain.

Pertikaian berlangsung hingga ke ruang tamu. Haryanti yang berada di lokasi sempat keluar rumah untuk meminta bantuan tetangga.

Namun, ketika kembali masuk, ia mendapati Tubari sudah tergeletak di lantai. Saat itu, korban dilaporkan masih sadar dan sempat berbicara dengan Haryanti.

Kondisi Korban Memburuk

Setelah menemukan Tubari tergeletak, Haryanti bersama Rokhadi membawa korban ke halaman rumah. Rokhadi kemudian meminta bantuan tetangga untuk menghubungi istri Tubari agar datang menjemput suaminya.

Akan tetapi, kondisi korban memburuk sebelum istrinya tiba. Ketika keluarga datang, Tubari sudah tidak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa pulang, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Hasil pemeriksaan medis menemukan luka akibat benturan benda tumpul di bagian kepala korban. Cedera tersebut diduga berkaitan dengan penyebab kematian Tubari.

Temuan medis itu menjadi salah satu bagian penting dalam penyelidikan untuk menjelaskan rangkaian kejadian yang berakhir dengan hilangnya nyawa korban.

Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Polisi menerima laporan mengenai peristiwa tersebut pada Rabu malam. Petugas kemudian mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Rokhadi selanjutnya dibawa ke Mapolres Kendal pada Kamis dini hari, 15 Oktober 2026, untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi, dan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik menetapkan Rokhadi sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Kapolres Kendal menyatakan bahwa dugaan motif perkelahian berkaitan dengan persoalan asmara. Meski demikian, rangkaian kejadian dan tanggung jawab hukum pihak yang terlibat tetap menjadi bagian dari proses penyidikan.

Kasus duel maut di Kendal ini menjadi pengingat bahwa konflik pribadi yang berujung kekerasan dapat membawa konsekuensi serius. Polisi masih memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Komentar (0)