Dari Properti hingga Mini Cooper, Ini Rincian Harta Suyudi Ario Seto
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW.COM – Harta Kapolri Suyudi Ario Seto tercatat mencapai Rp5.847.000.000 atau sekitar Rp5,847 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025.
Laporan tersebut disampaikan Suyudi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2026, ketika dirinya masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Data LHKPN tersebut menjadi salah satu informasi yang muncul setelah Suyudi ditetapkan sebagai Kapolri.
Dalam laporan tersebut, aset terbesar Suyudi berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai total Rp4,6 miliar.
Terdapat dua aset tanah dan bangunan yang tercatat berada di Jakarta Selatan. Aset pertama memiliki luas tanah 176 meter persegi dan bangunan 225 meter persegi dengan nilai Rp2,4 miliar.
Aset kedua berupa tanah seluas 162 meter persegi dengan bangunan 210 meter persegi. Nilainya tercatat Rp2,2 miliar.
Dengan demikian, kedua aset properti tersebut menyumbang sebagian besar dari total harta yang dilaporkan Suyudi.
Punya Mini Cooper dan Motor Yamaha
Selain properti, Suyudi melaporkan aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp457 juta.
Rinciannya terdiri dari satu unit sepeda motor Yamaha tahun 2025 senilai Rp27 juta dan satu unit mobil Mini Cooper tahun 2022 dengan nilai Rp430 juta.
Dalam dokumen LHKPN, sepeda motor tersebut tercatat diperoleh dari hasil sendiri. Sementara Mini Cooper dicatat sebagai hibah tanpa akta.
Suyudi juga mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp40 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp750 juta.
Tidak tercatat kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya dalam laporan tersebut. Suyudi juga tidak mencantumkan utang sehingga total harta kekayaan yang dilaporkan tetap Rp5,847 miliar.
Naik dari Laporan Sebelumnya
Jumlah tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan LHKPN sebelumnya. Berdasarkan laporan yang diberitakan Suara.com, pada LHKPN yang disampaikan 13 Maret 2025 ketika Suyudi menjabat Kapolda Banten, total hartanya tercatat sekitar Rp5,488 miliar.
Selisih tersebut sekitar Rp359 juta dibandingkan laporan periodik 2025 yang disampaikan pada Maret 2026.
Perlu dicatat, angka LHKPN merupakan harta yang dilaporkan oleh penyelenggara negara melalui sistem e-LHKPN. Karena itu, data tersebut menggambarkan nilai harta yang tercantum dalam laporan, bukan penilaian independen terhadap seluruh kekayaan seseorang. Dokumen LHKPN juga memuat catatan KPK bahwa informasi dalam laporan diisi dan dikirimkan sendiri oleh penyelenggara negara.
Suyudi Ario Seto kini menjadi Kapolri setelah DPR menyetujui pencalonannya melalui proses di Komisi III dan Rapat Paripurna pada 1 Oktober 2026. Pergantian tersebut menempatkan Suyudi sebagai pimpinan baru Korps Bhayangkara setelah sebelumnya menjabat Kepala BNN. (*)