Senin, 26 Oktober 2026
Breaking News
Hukum

CCTV Ungkap Detik-Detik Kasus Polisi Tembak Polisi di Tangerang Selatan

Effra S. Husein | | 3 mnt baca
CCTV Ungkap Detik-Detik Kasus Polisi Tembak Polisi di Tangerang Selatan
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

TANGERANG SELATAN, BERITANOW.COM– Kasus polisi tembak polisi di Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan setelah kuasa hukum keluarga Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai mengungkap kronologi berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Rekaman tersebut disebut memperlihatkan pergerakan Bharada Andika Rahmadani sebelum insiden penembakan yang menewaskan Valdo di Markas Komando Polisi Perairan dan Udara (Mako Polairud), Pondok Cabe, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Temuan ini menambah informasi mengenai rangkaian kejadian yang kini tengah diusut penyidik Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, menyampaikan bahwa berdasarkan rekaman CCTV, Andika terlihat meninggalkan tempat kos sekitar pukul 04.00 WIB dengan membawa senjata tajam jenis sangkur. Sekitar pukul 04.28 WIB, ia disebut memasuki area Mako Polairud melalui akses belakang, kemudian menuju ruang penyimpanan senjata. Menurut penjelasan kuasa hukum, rekaman selanjutnya memperlihatkan Andika membawa senjata laras panjang SS2 dan sangkur sebelum bergerak menuju ruangan yang biasa digunakan korban untuk beristirahat.

Petrus juga mengungkapkan bahwa suara tembakan terdengar sekitar pukul 04.42 WIB. Berdasarkan urutan waktu yang dipaparkannya, empat tembakan terdengar dalam rentang beberapa detik, disusul suara teriakan dari dalam ruangan. Setelah kejadian tersebut, Andika disebut terlihat memasuki ruang provost sekitar pukul 04.45 WIB, meskipun keseluruhan rangkaian itu masih perlu dikonfirmasi melalui hasil penyidikan resmi.

Tersangka Sudah Ditahan, Motif Masih Didalami

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Bharada Andika Rahmadani sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selongsong peluru, senjata tajam, dan barang-barang pribadi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Pada 21 Oktober 2026, polisi menyatakan tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, sementara penyidikan pidana dan pemeriksaan etik tetap berjalan.

Salah satu dugaan yang turut diselidiki adalah persoalan perundungan atau bullying yang disebut berkaitan dengan kemarahan tersangka. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai motif final karena penyidik masih mendalami latar belakang kejadian dan kondisi psikologis tersangka. Keterangan mengenai dugaan perundungan juga harus diuji melalui pemeriksaan saksi dan bukti yang sah.

Keluarga Minta Penyelidikan Dibuka Secara Tuntas

Pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya meminta penyidik mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Mereka juga mempertanyakan bagaimana tersangka dapat memasuki area tertentu dan mengakses tempat penyimpanan senjata sebelum penembakan terjadi. Pertanyaan tersebut menjadi bagian penting yang perlu dijawab melalui penyidikan agar perkara ini terungkap secara menyeluruh.

Hingga informasi terakhir yang tersedia pada 26 Oktober 2026, motif final kasus ini belum dapat dipastikan secara independen. Publik masih menunggu penjelasan resmi kepolisian mengenai hasil pemeriksaan CCTV, dugaan perundungan, serta kemungkinan adanya pelanggaran prosedur pengamanan senjata. Perkembangan penyidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi keluarga korban sekaligus memastikan pertanggungjawaban hukum atas kematian Bharatu Valdo.(*)

Komentar (0)