Site icon BeritaNow.com

Cara Membuat KTP Digital Secara Online

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang umum dikenal sebagai KTP digital adalah identitas kependudukan dalam bentuk aplikasi digital.

KTP digital dapat diakses melalui smartphone dan berbeda dengan jenis KTP yang biasanya, karena memiliki QR code sebagai identitas digital.

Dengan begitu, kedepannya KTP tidak perlu lagi dicetak atau disimpan dalam bentuk fisiknya, melainkan bisa langsung diakses melalui ponsel.

Lantas, seperti apa syarat dan prosedur pembuatan IKD atau KTP digital?

Syarat dan cara membuat KTP digital

Sebelum memulai pendaftaran KTP digital, Anda perlu menyiapkan beberapa persyaratan berikut:

Dilansir dari laman Indonesia Baik Ditjen IKP Kemenkominfo, berikut adalah prosedur untuk membuat KTP Digital atau IKD:

Beberapa ketentuan membuat KTP digital

Berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui terkait pengurusan Identitas Kependudukan Digital atau KTP digital:

Exit mobile version