Site icon BeritaNow.com

Cara Cek Hasil Seleksi PPPK

Bagi peserta yang menantikan hasilnya, pengumuman ini dapat diakses secara online melalui situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Berikut panduan cara mengecek hasil seleksi PPPK 2024, dirangkum Liputan6, Senin (30/12).

Persiapan Awal Sebelum Mengakses Hasil Seleksi

Mengutip bkn.go.id, sebelum memulai proses pengecekan hasil seleksi, pastikan peserta telah mempersiapkan data penting yang dibutuhkan. Persyaratan ini meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar saat pendaftaran serta kata sandi yang digunakan untuk login ke portal SSCASN.

Peserta juga diimbau untuk memastikan koneksi internet stabil agar proses pengecekan berjalan lancar. Selain itu, disarankan menggunakan browser yang mendukung akses ke situs SSCASN, seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox, untuk menghindari kendala teknis saat login.

Langkah Login ke Portal SSCASN BKN

Untuk mengakses hasil seleksi, peserta wajib mengikuti prosedur login yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut langkah-langkahnya:

Mengecek Status Kelulusan Seleksi Kompetensi

Setelah berhasil login, peserta akan diarahkan ke halaman Resume Pendaftaran. Di halaman ini, informasi lengkap mengenai hasil seleksi dapat ditemukan.

Untuk peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi, akan muncul notifikasi bertuliskan: “Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024.”

Peserta yang lulus akan diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online sebagai bagian dari tahapan lanjutan.

Sementara itu, bagi peserta yang tidak lolos seleksi, akan muncul pesan: “Mohon Maaf. Anda tidak lolos Seleksi CASN 2024.”

Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Peserta Lolos

Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui portal SSCASN. Pengisian DRH ini bertujuan untuk melengkapi data administrasi yang diperlukan sebelum diterbitkannya Nomor Induk PPPK.

Langkah-langkah pengisian DRH:

Pengisian DRH harus diselesaikan dalam periode yang telah ditentukan, yakni mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2025.

Exit mobile version