Jumat, 25 September 2026
Breaking News
Daerah

Buruh Kawal 11 Tuntutan dalam Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Effra S. Husein | | 2 mnt baca
Buruh Kawal 11 Tuntutan dalam Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Bagikan:

Gabung Di Kanal Whatsapp KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM — Puluhan ribu buruh yang mengikuti aksi di Jakarta, Kamis (24/9/2026), membawa agenda pengawalan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyebut terdapat 11 tuntutan yang diperjuangkan dalam pembahasan regulasi tersebut.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan sejumlah isu utama yang menjadi perhatian buruh. Di antaranya persoalan pengupahan, outsourcing, jaminan sosial, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pekerja platform, jaminan pesangon, cuti haid, dan pemagangan.

Isu tersebut berkaitan dengan hubungan kerja dan perlindungan pekerja yang saat ini menjadi bagian dari pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Buruh berharap proses pembahasan antara pemerintah, DPR, dan perwakilan pekerja dapat menghasilkan ketentuan yang memberikan kepastian mengenai hak dan perlindungan tenaga kerja.

Aksi Disebut Bagian dari Proses Pengawalan

Menurut Andi Gani, aksi 24 September bukan berdiri sendiri. Sebelumnya telah berlangsung komunikasi dan pembahasan antara kelompok buruh dengan pemerintah serta DPR.

Ia menyebut beberapa bagian pembahasan telah menunjukkan perkembangan positif. Karena itu, aksi kali ini diarahkan untuk memastikan aspirasi pekerja tetap menjadi bagian dari proses pembentukan regulasi.

KBPBI juga menyampaikan apresiasi terhadap ruang dialog yang telah tersedia selama proses pembahasan tersebut.

Sementara itu, sekitar 50 ribu buruh disebut akan mengikuti aksi di Jakarta. Massa berasal dari sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Kepolisian telah menyiapkan pengamanan dan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi dampak kegiatan terhadap mobilitas masyarakat di sejumlah ruas jalan utama Jakarta.(*)

 

Komentar (0)