Selasa, 29 September 2026
Breaking News
Nasional

Buruh Bergerak ke DPR, Pertarungan Kini Masuk ke Isi Undang-Undang

Riskal Arief | | 3 mnt baca
Buruh Bergerak ke DPR, Pertarungan Kini Masuk ke Isi Undang-Undang
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW — Aksi buruh kembali berlangsung di Jakarta pada Selasa, 29 September 2026, tetapi kali ini pusat tekanannya bergeser ke Gedung DPR/MPR RI. Massa yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) ingin mengawal pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang dinilai akan menentukan banyak aspek hubungan kerja di Indonesia. Aksi tersebut merupakan kelanjutan gerakan 24 September ketika buruh membawa 11 aspirasi kepada pemerintah melalui Kantor Staf Presiden.

Perpindahan lokasi aksi memiliki makna penting karena sasaran buruh kini berada pada proses legislasi. Ketua Umum KASBI Sunarno mengatakan aksi diarahkan untuk memastikan regulasi ketenagakerjaan yang sedang dibahas memberikan perlindungan kepada buruh. Massa juga berupaya menyampaikan pandangannya melalui audiensi dengan DPR selama proses tersebut berlangsung.

Dari Kontrak Kerja hingga Outsourcing

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah batas Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Kelompok buruh menginginkan masa kontrak dibatasi maksimal satu tahun dengan skema dua kali kontrak, masing-masing enam bulan. Bagi buruh, persoalan kontrak berkaitan langsung dengan kepastian kerja sehingga pengaturannya dalam undang-undang menjadi salah satu isu yang terus dikawal.

Agenda tersebut merupakan bagian dari tuntutan yang lebih luas. Aspirasi sebelumnya mencakup pengupahan, outsourcing, pemagangan, pesangon, pencegahan PHK sepihak, kebebasan berserikat, keselamatan kerja hingga perlindungan pekerja platform. Isu buruh perempuan, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas serta kebutuhan upskilling dan reskilling menghadapi otomatisasi juga masuk dalam agenda yang dibawa koalisi.

Rangkaian aksi memperlihatkan bahwa gerakan buruh sedang berusaha masuk lebih jauh ke proses pembentukan aturan. Pada 24 September, aspirasi diarahkan kepada pemerintah melalui KSP, sedangkan aksi 29 September membawa tekanan tersebut menuju DPR sebagai lembaga pembentuk undang-undang bersama pemerintah. Dengan pola tersebut, jalan raya menjadi sarana untuk memengaruhi keputusan yang akhirnya ditentukan di meja legislasi.

Jakarta Bersiap Menghadapi Dampak Aksi

Konsentrasi massa di sekitar kompleks parlemen berpotensi memengaruhi arus kendaraan di kawasan Senayan dan ruas yang terhubung dengan lokasi aksi. Pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut perlu memperhitungkan kemungkinan perlambatan maupun pengalihan arus sesuai perkembangan jumlah massa. Pengaturan lalu lintas dapat berubah mengikuti situasi di lapangan.

Aksi hari ini juga bukan agenda terakhir yang telah disiapkan kelompok buruh. Dalam rangkaian gerakan sebelumnya, KBPBI menyebut aksi lanjutan direncanakan pada 5–7 Oktober di DPR karena periode tersebut dinilai berdekatan dengan agenda pembahasan regulasi ketenagakerjaan. Dengan demikian, mobilisasi 29 September berada dalam rangkaian tekanan yang lebih panjang terhadap proses penyusunan aturan.

Bagi masyarakat Jakarta, demonstrasi mungkin pertama kali terlihat melalui kepadatan kendaraan atau perubahan perjalanan. Namun, substansi yang sedang dipertarungkan berada jauh di balik kemacetan: bagaimana negara mengatur kontrak kerja, outsourcing, upah, PHK dan perlindungan pekerja dalam regulasi baru. Karena itu, demo buruh Jakarta hari ini bukan hanya peristiwa di jalan, tetapi bagian dari perebutan pengaruh terhadap aturan yang kelak mengikat jutaan orang di dunia kerja.(*)

Komentar (0)