Kamis, 05 November 2026
Breaking News
Nasional

Bukan Cuma Prabowo! AHY Ungkap Luasnya Dugaan Penyadapan

Effra S. Husein | | 2 mnt baca
Bukan Cuma Prabowo! AHY Ungkap Luasnya Dugaan Penyadapan
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti serius kasus dugaan penyadapan ilegal yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebatas penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, karena diduga memiliki cakupan sasaran yang jauh lebih luas.

AHY mengungkapkan, dugaan penyadapan juga menyasar berbagai kalangan, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, media massa, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.

Ia menilai praktik penyadapan ilegal merupakan persoalan serius yang dapat mengancam privasi, keamanan, serta kehidupan demokrasi di Indonesia.

AHY: Penyadapan Ilegal Tidak Bisa Ditoleransi

AHY mengecam keras tindakan penyadapan yang dilakukan tanpa dasar hukum dan prosedur yang sah. Menurutnya, penyadapan merupakan tindakan yang memiliki konsekuensi serius sehingga hanya dapat dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Persoalan ini, kata AHY, tidak boleh berhenti pada pengungkapan pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum juga harus menelusuri pihak yang memerintahkan, motif, serta kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik praktik tersebut.

Ia menegaskan pentingnya pengusutan secara menyeluruh, transparan, dan profesional agar seluruh fakta dapat terungkap.

AHY Dorong Pengusutan hingga Tuntas

AHY juga menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus dugaan penyadapan tersebut.

Baginya, perlindungan terhadap privasi dan keamanan komunikasi merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi serta kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Jika praktik penyadapan ilegal dibiarkan, bukan tidak mungkin berbagai pihak akan merasa terancam dalam menjalankan aktivitas politik, sosial, maupun ekonomi.

Karena itu, AHY meminta agar proses hukum dilakukan secara serius dan tidak tebang pilih.

Demokrasi Harus Melindungi Privasi

Pernyataan AHY menjadi pengingat bahwa perlindungan privasi bukan hanya menyangkut kepentingan individu, melainkan juga bagian dari prinsip negara hukum dan demokrasi.

Masyarakat kini menunggu sejauh mana aparat penegak hukum mampu mengungkap keseluruhan perkara, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

AHY berharap kasus ini dapat dituntaskan secara objektif sehingga tidak menyisakan pertanyaan mengenai siapa yang berada di balik dugaan praktik penyadapan ilegal tersebut. (*)

Komentar (0)