BSU 2025 Segera Cair Rp600 Ribu untuk Pekerja Swasta

Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli pekerja sektor swasta. Bantuan ini menjadi salah satu stimulus ekonomi untuk menghadapi tekanan finansial di tengah dinamika ekonomi nasional.

BSU tahun ini diberikan sebesar Rp600 ribu per penerima, sebagai hasil akumulasi bantuan untuk dua bulan sekaligus. Tidak hanya ditujukan bagi pekerja baru, tetapi juga menyasar mereka yang sebelumnya sudah tercatat sebagai peserta aktif dan memenuhi syarat.

Pengumuman resmi mengenai pencairan BSU 2025 disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga pekerja.

Untuk para karyawan swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi kriteria tertentu, bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan pengeluaran harian secara langsung.

Detail Bantuan BSU 2025 dan Mekanisme Pencairan

Pencairan BSU 2025 dilakukan dalam satu tahap, mencakup dua bulan sekaligus yaitu Juni dan Juli. Tujuannya agar dampak bantuan terasa lebih nyata dan proses penyalurannya menjadi lebih efisien.

Nominal dan Rincian Alokasi:

  • Total bantuan: Rp600.000 per orang

  • Alokasi per bulan: Rp300.000 (Juni) + Rp300.000 (Juli)

  • Skema penyaluran: Transfer langsung ke rekening bank Himbara penerima

Kebijakan pencairan ganda ini dirancang agar penerima dapat langsung merasakan manfaatnya sekaligus menyederhanakan proses administrasi pemerintah.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply