Australia Segera Akui Kemerdekaan Palestina

Pada Senin, 11 Agustus 2025, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan bahwa negara tersebut akan mengakui keberadaan Negara Palestina. Keputusan ini menjadikannya sejajar dengan pemimpin dari Prancis, Inggris, dan Kanada yang telah menyatakan niat serupa.

Pengumuman ini muncul setelah adanya tekanan yang kuat dari berbagai pihak, baik dari dalam kabinet maupun masyarakat Australia, yang mendesak agar negara tersebut memberikan pengakuan kepada Palestina. Kritik terhadap kondisi kemanusiaan di Gaza semakin meningkat, dan Albanese menggambarkan situasi di sana sebagai bencana kemanusiaan.

Pemerintah Australia juga menyampaikan kritik terhadap rencana yang baru saja diumumkan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang ingin menguasai Gaza sepenuhnya. Dalam konferensi pers pada hari yang sama, Albanese menyatakan bahwa pengakuan terhadap Negara Palestina akan resmi dilakukan di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September mendatang.

Albanese menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada komitmen yang telah disepakati Australia dengan Otoritas Palestina, yang mencakup tidak adanya keterlibatan Hamas dalam pemerintahan Palestina, demiliterisasi Gaza, serta pelaksanaan pemilu.

“Solusi dua negara adalah harapan terbaik umat manusia untuk memutus siklus kekerasan di Timur Tengah dan mengakhiri konflik, penderitaan, dan kelaparan di Gaza,” ungkap Albanese, seperti yang dilansir oleh AP. Dia juga menambahkan, “Situasi di Gaza telah melampaui ketakutan terburuk dunia.”

Albanese menegaskan bahwa pemerintah Israel terus melanggar hukum internasional dan menolak memberikan bantuan yang diperlukan, seperti makanan dan air, kepada mereka yang sangat membutuhkan, termasuk anak-anak.

Menjelang pengumuman tersebut, Netanyahu pada hari Minggu mengkritik Australia dan negara-negara Eropa lainnya yang telah mengambil langkah untuk mengakui Palestina. “Melihat negara-negara Eropa dan Australia terjerumus ke jalan yang keliru karena isu palsu ini sangat mengecewakan, dan menurut saya sebenarnya memalukan,” ujar Netanyahu.

Pengakuan Sebagai Momentum
Australia telah mengklasifikasikan Hamas sebagai organisasi teroris. Pada hari Senin, Perdana Menteri Anthony Albanese kembali mendesak agar kelompok tersebut segera mengembalikan sandera-sandera Israel yang ditangkap sejak 7 Oktober 2023. Sebelumnya, pemimpin Australia tersebut telah melakukan pembicaraan dengan Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, yang memimpin sebagian wilayah Tepi Barat.

Albanese menyatakan dukungannya terhadap solusi dua negara dan penegakan kerja sama keamanan dengan Israel. Abbas dilaporkan telah menyetujui syarat-syarat yang diajukan oleh para pemimpin Barat, termasuk Albanese, menjelang pengakuan Negara Palestina.

“Ini adalah peluang untuk mewujudkan penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina dengan cara yang mengisolasi Hamas, melucuti senjatanya, dan mengusirnya dari kawasan ini sekali untuk selamanya,” ungkap Albanese. Dia juga menekankan bahwa Hamas tidak mendukung solusi dua negara.

Hampir 150 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Negara Palestina, dan sebagian besar dari mereka melakukannya puluhan tahun yang lalu. Di sisi lain, Amerika Serikat serta kekuatan Barat lainnya masih menahan diri untuk mengakui, dengan alasan bahwa pengakuan terhadap Negara Palestina seharusnya menjadi bagian dari kesepakatan akhir yang menyelesaikan konflik Timur Tengah yang telah berlangsung lama. Albanese pada hari Senin menolak anggapan bahwa langkah yang akan diambil oleh Australia hanya bersifat simbolis.

“Ini adalah langkah nyata untuk membangun momentum,” tegas Albanese. “Australia tidak bertindak sendirian dalam hal ini.” Dia juga menyampaikan bahwa telah membahas keputusan tersebut dengan para pemimpin Inggris, Prancis, Selandia Baru, dan Jepang. Selain itu, Albanese mengaku telah melakukan ‘pembicaraan panjang’ dengan Netanyahu bulan ini.

Di Selandia Baru, Menteri Luar Negeri Winston Peters pada hari Senin menyatakan bahwa pemerintahnya akan mempertimbangkan dengan seksama posisinya mengenai pengakuan Negara Palestina sebelum membuat keputusan resmi pada bulan September.

“Selandia Baru sudah jelas sejak lama bahwa pengakuan kami terhadap Negara Palestina adalah masalah waktu, bukan masalah kemungkinan,” kata Peters.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Selandia Baru berkomitmen untuk mendukung pengakuan Negara Palestina dalam waktu dekat, meskipun belum ada keputusan resmi yang diambil.

 

 

 

sumber: merdeka.com

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply