Sabtu, 03 Oktober 2026
Breaking News
Daerah

ASN Banten Tertangkap Ngopi dan Merokok Saat Upacara Hari Kesaktian Pancasila, BKD Siapkan Pembinaan

Tajusa, M. | | 3 mnt baca
ASN Banten Tertangkap Ngopi dan Merokok Saat Upacara Hari Kesaktian Pancasila, BKD Siapkan Pembinaan
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

SERANG, BERITANOW.COM – Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten turut diwarnai penertiban terhadap sejumlah pegawai yang dinilai tidak mengikuti kegiatan dengan tertib.

Upacara tersebut berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Inspektorat Provinsi Banten membentuk Tim Terpadu Penegakan Disiplin.

Tim tersebut bertugas melakukan pengawasan terhadap kehadiran sekaligus sikap dan perilaku pegawai selama upacara berlangsung.

Sejumlah ASN Ditegur Petugas

Berdasarkan keterangan resmi BKD Banten, secara umum sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) telah hadir dan mengikuti upacara.

Namun, petugas menemukan sejumlah perilaku yang dianggap tidak mencerminkan kedisiplinan selama kegiatan berlangsung.

Beberapa pegawai terlihat berbincang ketika upacara berlangsung. Ada pula yang menggunakan telepon seluler, merokok, minum kopi, duduk di area pinggir lapangan, hingga meninggalkan barisan tanpa alasan yang jelas.

Dalam rekaman yang diunggah melalui akun Instagram resmi BKD Provinsi Banten, petugas terlihat memberikan teguran kepada sejumlah pegawai yang berada di luar barisan.

Salah satu petugas meminta pegawai menghentikan aktivitas minum kopi dan merokok serta kembali bergabung dengan peserta upacara.

Petugas juga meminta mereka kembali ke lapangan dan mengikuti jalannya upacara dengan tertib.

Ada Pegawai yang Kurang Kooperatif

Selain menemukan sejumlah pelanggaran kedisiplinan, Tim Terpadu Penegakan Disiplin juga mendapati beberapa pegawai yang dinilai kurang kooperatif ketika diberikan arahan.

Petugas kemudian melakukan pendekatan langsung dengan meminta pegawai kembali ke barisan dan mengikuti rangkaian upacara sebagaimana mestinya.

BKD Banten menyatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari pengawasan kedisiplinan pegawai dalam kegiatan kedinasan.

Pegawai Akan Dipanggil dan Diberikan Pembinaan

Atas temuan tersebut, Tim Terpadu Penegakan Disiplin bersama instansi terkait akan menindaklanjuti pegawai yang teridentifikasi melakukan pelanggaran.

Langkah yang disiapkan berupa pemanggilan dan pembinaan terhadap pegawai yang bersangkutan.

Pembinaan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan kepegawaian yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta aturan mengenai disiplin PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

BKD Banten menjelaskan bahwa langkah pembinaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran pegawai terhadap tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.

Hal tersebut mencakup penguatan semangat bela negara, jiwa korsa, etika, profesionalisme, serta menjaga marwah ASN sebagai pelayan masyarakat.

BKD Dorong ASN Lebih Disiplin

Pemerintah Provinsi Banten melalui BKD juga menekankan pentingnya sikap disiplin dalam setiap kegiatan kedinasan, termasuk ketika mengikuti upacara resmi.

Pengawasan dan pembinaan dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong ASN agar mampu menunjukkan sikap profesional dan memberikan keteladanan di lingkungan pemerintahan.

Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian warganet setelah rekaman penertiban beredar di media sosial. Sejumlah pengguna media sosial menyoroti perilaku pegawai yang terlihat tidak mengikuti upacara secara tertib.

Dengan adanya penertiban tersebut, BKD Banten akan menindaklanjuti temuan di lapangan melalui mekanisme pemanggilan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku

Komentar (0)