Rabu, 21 Oktober 2026
Breaking News
Media Sosial

Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Video Senggol Mahasiswa GMNI Viral

Tajusa, M. | | 5 mnt baca
Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Video Senggol Mahasiswa GMNI Viral
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

SAMARINDA, BERITANOW.COM –  Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf setelah video yang memperlihatkan Asky Rizal Toding bersitegang dengan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) viral di media sosial. Insiden yang terjadi di kawasan Masjid Nurul Mu'minin, Samarinda, pada Senin, 19 Oktober 2026, tersebut menuai perhatian publik dan mendorong Polda Kalimantan Timur berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Permintaan maaf ajudan Gubernur Kalimantan Timur tersebut menjadi perkembangan terbaru setelah video kejadian beredar luas. Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf dengan mengakui tindakannya berlebihan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa. Sementara itu, dugaan tindakan fisik terhadap mahasiswa GMNI masih perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh institusi kepolisian.

Dalam video yang beredar, Asky terlihat bersenggolan dengan seorang mahasiswa dan melakukan kontak fisik menggunakan tubuhnya. Rekaman itu memicu beragam tanggapan dari warganet, terutama terkait sikap aparat yang bertugas mendampingi kepala daerah saat berhadapan dengan masyarakat.

Setelah video tersebut menuai kritik, Asky menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah rekaman yang dibuat di dalam ruangan. Ia mengakui tindakannya berlebihan dan menyatakan menyesali kejadian yang berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026, sekitar pukul 18.00 WITA.

Ajudan Rudy Mas'ud Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Dalam pernyataan yang dikutip dari video YouTube Tribun Kaltim pada 21 Oktober 2026, Asky menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa dan masyarakat atas perilakunya di halaman Masjid Nurul Mu'minin.

Ia mengakui bahwa sikapnya telah menimbulkan ketidaknyamanan. Asky juga menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kesalahan yang tidak seharusnya dilakukan.

Menurut pengakuannya, kejadian itu berlangsung secara spontan dan bukan atas perintah pihak lain. Ia kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa serta menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Permintaan maaf tersebut muncul setelah video perselisihan itu ramai diperbincangkan di media sosial. Akun Instagram yang dikaitkan dengan Asky, yakni @askyandlaura, juga disebut dibanjiri komentar dari warganet sebelum akhirnya tidak lagi dapat ditemukan atau diakses.

Meski demikian, polemik mengenai insiden tersebut tidak hanya berkaitan dengan permintaan maaf, tetapi juga menyangkut dugaan tindakan fisik terhadap mahasiswa dan tindak lanjut pemeriksaan oleh institusi kepolisian.

Kronologi Insiden Ajudan Gubernur dan Mahasiswa GMNI

Peristiwa tersebut bermula ketika mahasiswa GMNI Samarinda menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Senin, 19 Oktober 2026.

Aksi mahasiswa itu membawa sejumlah persoalan, termasuk evaluasi terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur.

Demonstrasi berlangsung sekitar pukul 16.00 hingga 18.00 WITA. Setelah aksi selesai, para mahasiswa kembali ke titik kumpul di Masjid Nurul Mu'minin yang berada di kompleks Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk beristirahat.

Di lokasi tersebut, mahasiswa bertemu dengan Gubernur Rudy Mas'ud yang hendak menunaikan salat Magrib. Pertemuan itu kemudian dimanfaatkan sejumlah mahasiswa untuk menanyakan alasan gubernur tidak menemui mereka ketika demonstrasi berlangsung.

Salah seorang kader GMNI Samarinda, Rossa Tri Rahmawati, mengatakan bahwa mahasiswa saat itu tidak sedang melakukan tindakan yang bertujuan menghalangi gubernur. Mereka disebut hanya duduk dan bersiap meninggalkan lokasi setelah kegiatan demonstrasi selesai.

Rossa mengaku merekam kedatangan Rudy menggunakan telepon genggam. Ia juga menyatakan tidak mengarahkan ponselnya secara berlebihan kepada gubernur maupun melakukan tindakan yang dimaksudkan untuk menghalangi perjalanannya menuju masjid.

Menurut Rossa, persoalan mulai muncul setelah gubernur melewati lokasi tempat para mahasiswa berada. Ia mengaku ponsel yang digunakannya untuk merekam mendapat perlakuan dari salah seorang ajudan gubernur, yang kemudian diketahui sebagai Asky Rizal Toding.

Keterangan tersebut merupakan penuturan dari pihak mahasiswa. Kronologi lengkap kejadian tetap perlu dilihat bersama keterangan pihak lain dan hasil pemeriksaan yang berwenang.

Mahasiswa Lain Mengaku Mengalami Kontak Fisik

Kader GMNI Samarinda lainnya, Ridwan, turut memberikan keterangan mengenai situasi yang berkembang di sekitar masjid. Ia mengatakan ketegangan meningkat setelah sejumlah mahasiswa bereaksi terhadap tindakan yang mereka saksikan.

Ridwan mengaku seorang ajudan gubernur menghampirinya dari jarak yang menurutnya cukup jauh, kemudian melakukan kontak fisik dengan tubuhnya.

Kesaksian tersebut menambah perhatian terhadap insiden yang sebelumnya ramai dibahas di media sosial. Para mahasiswa menyoroti perlunya sikap yang tepat dari petugas ketika berhadapan dengan masyarakat, terlebih dalam situasi yang melibatkan penyampaian aspirasi.

Namun, penilaian mengenai dugaan pelanggaran dan tanggung jawab pihak yang terlibat tetap perlu didasarkan pada pemeriksaan serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Polda Kaltim Koordinasi dengan Propam

Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol. Tedy Sopandi menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan kesatuan asal anggota yang bersangkutan dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan tindakan yang terjadi di kawasan Masjid Nurul Mu'minin. Pihak kepolisian menyatakan proses pemeriksaan perlu dilakukan sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

Tedy juga menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh anggota tersebut tidak sejalan dengan arahan pimpinan Polri mengenai pentingnya sikap profesional dalam melayani masyarakat.

Terkait kemungkinan sanksi terhadap Asky, pihak kepolisian menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari kesatuan asal anggota tersebut. Salah satu kemungkinan yang disebutkan adalah penarikan anggota untuk kembali ke kesatuannya, tetapi keputusan lebih lanjut bergantung pada hasil pemeriksaan.

Dengan demikian, tindak lanjut terhadap insiden ini masih perlu menunggu hasil proses internal kepolisian. Permintaan maaf yang telah disampaikan Asky menjadi salah satu perkembangan dalam perkara tersebut, sedangkan dugaan pelanggaran dan kemungkinan sanksi tetap menjadi kewenangan institusi terkait. (*)

Komentar (0)