Seekor tapir (Tapirus indicus) yang sempat viral setelah terlihat berjalan dan duduk di tengah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, diduga disembelih warga sebelum sempat dievakuasi kembali ke habitatnya.
Peristiwa itu menjadi sorotan setelah dua video berbeda beredar dalam waktu yang tidak berselang lama.
Video pertama memperlihatkan tapir berkeliaran di badan jalan, sedangkan video berikutnya menunjukkan satwa dilindungi tersebut telah menjadi korban penyembelihan.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengungkapkan telah menerima laporan mengenai kemunculan tapir itu dan langsung melakukan pemantauan di lapangan.
Namun, sebelum proses penyelamatan dilakukan, petugas justru menerima informasi bahwa satwa tersebut telah dibunuh.
“Kami masih melakukan pemantauan melalui petugas di lapangan. Pelapor awal ada mitra kita dan ada juga dari Damkar yang turun ke lapangan. Namun, menjelang Maghrib kami mendapatkan video laporan satwa tersebut justru disembelih,” kata petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, M Husen, saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
Husen mengatakan, BKSDA langsung berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana terhadap satwa yang dilindungi.
“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Polres Mesuji melalui Bapak Kasat Reskrim, IPTU Adi Setiawan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh informasi dan bukti yang dimiliki telah disampaikan kepada penyidik sebagai bahan penyelidikan.
“Seluruh informasi dan bukti video sudah saya kirimkan ke Kasat. Mudah-mudahan kita lihat perkembangannya dalam waktu dekat,” ucap Husen.
Muncul di Tengah Jalan, Lalu Diburu Massa
Peristiwa bermula pada Rabu (1/7/2026) sore saat seekor tapir muncul di Jalan Lintas Timur, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji.
Dalam video berdurasi sekitar 46 detik yang direkam warga, satwa bercorak hitam-putih itu terlihat berjalan perlahan di badan jalan.
Sesekali tapir berhenti, bahkan sempat duduk di tengah ruas jalan ketika kendaraan melintas dengan kecepatan rendah.
Sejumlah pengendara memilih memperlambat laju kendaraan, sementara warga di lokasi hanya mengamati dari kejauhan.
Kemunculan satwa liar itu kemudian menjadi perbincangan di media sosial dan memunculkan harapan agar tapir segera dievakuasi petugas.
Namun, menjelang malam beredar video lain yang memperlihatkan tapir diduga dikejar sejumlah warga.
Tak lama kemudian, satwa yang sebelumnya masih berkeliaran di jalan raya itu dilaporkan tewas setelah disembelih.
Polisi Buru Pelaku
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Polisi kini memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan tapir.
“Tekab 308 sedang memburu para pelakunya, kita tunggu saja perkembangannya,” kata Firdaus.
Tapir merupakan salah satu mamalia langka yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Perburuan maupun pembunuhan terhadap satwa tersebut dilarang dan dapat diproses secara pidana sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Sumber: kompas.com
![]()
Be the first to comment