Menjelang eksekusi lahan Hotel Sultan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, situasi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Kamis (18/6/2026), terpantau semakin ketat.
Aparat keamanan bersiaga di sejumlah titik, sementara para simpatisan yang menolak pengosongan lahan mulai berkumpul di sekitar area hotel.
Pantauan di lokasi menunjukkan akses menuju Hotel Sultan telah dibatasi menggunakan kawat berduri.
Sebuah mobil komando juga tampak terparkir di halaman hotel menjelang proses eksekusi dimulai.
Di sisi lain, sejumlah simpatisan telah berada di kawasan hotel sejak pagi hari.
Mereka mempersiapkan perangkat pengeras suara (sound system) untuk mengawal jalannya proses eksekusi.
Beberapa spanduk penolakan juga terpasang di area hotel, salah satunya bertuliskan, “Hotel Sultan Bukan Aset GBK”.
Pengamanan di sekitar lokasi turut melibatkan personel TNI dan Polri yang berjaga di sejumlah titik strategis.
Sejumlah anggota aparat juga mengikuti apel pengamanan sebelum proses eksekusi dimulai.
Eksekusi lahan Hotel Sultan dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB dan akan dilaksanakan oleh juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan dukungan pengamanan dari aparat TNI dan Polri.
Selain itu, unsur pemerintah daerah turut dilibatkan guna memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai ketentuan.
Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut putusan pengadilan terkait sengketa lahan Blok 15 kawasan GBK yang selama ini ditempati Hotel Sultan.
Hingga menjelang pelaksanaan eksekusi, aktivitas di sekitar hotel masih didominasi persiapan pengamanan serta konsolidasi para simpatisan yang menolak pengosongan lahan.
Sumber: wartakota.tribunnews.com
![]()
Be the first to comment