Dua lurah yang masih aktif bertugas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diamankan setelah digerebek warga saat diduga menggelar pesta minuman keras bersama dua perempuan muda di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, pada Jumat (12/6/2026) malam.
Selain dugaan pesta miras, keduanya juga diduga memesan perempuan melalui sebuah aplikasi yang disebut-sebut sering digunakan untuk layanan open booking out (BO).
Kedua pejabat tersebut diketahui bernama Zakir Muhammadong (53), yang menjabat sebagai Lurah Poasia, dan Rachmat Aboe Kasim (41), Lurah Talia. Keduanya hampir menjadi sasaran kemarahan warga setelah aktivitas mereka terungkap dan menimbulkan kegaduhan di lingkungan kantor kelurahan.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian bermula ketika Zakir meminta bantuan seorang pria bernama Jimardin (43) untuk mencarikan dua perempuan yang akan menemani acara minum-minum tersebut. Untuk keperluan itu, disebutkan telah disiapkan dana sebesar Rp700 ribu.
Jimardin kemudian menghubungi dua perempuan muda, yakni Cece Indah Sanjaya (21) dan Andi Nur Isna (18). Keduanya kemudian datang ke Kantor Kelurahan Poasia sesuai kesepakatan.
Namun setelah tiba di lokasi, muncul perbedaan pemahaman mengenai biaya yang harus dibayarkan. Kedua perempuan tersebut disebut meminta tarif Rp700 ribu per orang atau total Rp1,4 juta sebelum bersedia menemani acara dan memenuhi permintaan kedua lurah tersebut.
Permintaan tersebut tidak dipenuhi sepenuhnya. Lurah Poasia dikabarkan hanya memberikan uang sebesar Rp200 ribu, yang kemudian memicu perdebatan di dalam kantor. Situasi semakin memanas setelah Jimardin dipanggil untuk menjelaskan kesepakatan yang sebelumnya dibuat.
“Sepertinya terjadi miskomunikasi. Kedua perempuan itu meminta Rp700 ribu per orang, sedangkan pihak yang menghubungi mengira Rp700 ribu tersebut untuk berdua,” ujar seorang warga berinisial YN, Sabtu (13/6).
Keributan yang terdengar hingga ke luar gedung membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi. Setelah mengetahui adanya dugaan pesta minuman keras yang melibatkan dua pejabat kelurahan bersama dua perempuan muda di kantor pemerintahan, emosi warga pun meningkat.
Beberapa warga bahkan dilaporkan hampir melakukan tindakan sendiri terhadap kedua lurah tersebut. Beruntung, aparat kepolisian segera tiba dan mengamankan seluruh pihak yang berada di lokasi sehingga situasi dapat dikendalikan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan bahwa kedua lurah tersebut saat ini berada dalam pengamanan polisi.
“Iya benar, dua lurah sudah kami amankan di Polresta Kendari. Saat ini masih kami lakukan pendalaman, termasuk terkait aplikasi yang digunakan,” ujarnya singkat.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian yang tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi.
![]()
Be the first to comment