Aksi meminum oli yang viral di media sosial menuai kecaman luas dari publik, sekaligus menjadi peringatan serius terkait risiko kesehatan dan perilaku menyimpang.
Video yang beredar memperlihatkan sejumlah orang, mulai dari pemuda hingga lansia, mengonsumsi oli mesin atau pelumas kendaraan. Kejadian tersebut diduga terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam rekaman, para pelaku yang duduk di pinggir jalan tampak menenggak oli langsung dari wadah sambil tertawa. Beberapa di antaranya bahkan terlihat mengenakan pakaian muslim.
Perhatian publik semakin meningkat, seperti dikutip dari Viva, Rabu (8/4), setelah muncul dugaan bahwa aksi serupa juga dilakukan di dalam area masjid.
Tindakan tersebut diklaim dapat meningkatkan stamina pria. Bahkan dalam salah satu adegan, seorang pemuda terlihat melakukan push-up setelah meminum oli, seolah menunjukkan kondisi tubuhnya tetap kuat.
Narasi tersebut dinilai menyesatkan dan berbahaya karena berpotensi mendorong orang lain untuk meniru tindakan yang dapat membahayakan kesehatan.
Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muammar Bakry, menegaskan bahwa tindakan meminum oli tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dilarang secara agama.
“Oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman,” kata Muammar.
Ia menekankan perilaku tersebut keliru, terlebih jika disebarkan di media sosial dengan dalih meningkatkan stamina.
“Karena viral jangan sampai ini menjadi pembelajaran yang jelek bahwa minum oli itu boleh. Apalagi, kalau misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina dan kalau itu ditonton, kemudian diikuti oleh orang, ini berbahaya,” tegasnya.
Muammar juga mengingatkan konten semacam ini berpotensi ditiru, terutama oleh anak-anak dan remaja, sehingga risikonya semakin besar
Selain itu, penggunaan atribut keagamaan dalam video turut menjadi perhatian karena dapat menimbulkan kesan keliru seolah tindakan tersebut dibenarkan.
MUI Sulsel meminta pembuat konten segera memberikan klarifikasi dan tidak menjadikan aksi berbahaya sebagai tontonan publik.
Masyarakat juga diimbau lebih bijak dalam menyaring konten di media sosial agar tidak terpengaruh tren yang merugikan kesehatan.
![]()
Be the first to comment