Jalur Trenggalek–Ponorogo Longsor, Penutupan Jalan 2 Hari untuk Pembersihan

Proses pembersihan material longsor di Km 16 jalur nasional Trenggalek–Ponorogo, tepatnya di Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, rampung dalam dua hari. Material berupa bongkahan batu besar sempat menutup total badan jalan.

Penanganan dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali (BBPJN) Jatim-Bali sejak longsor terjadi pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, usai hujan deras mengguyur kawasan tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Jatim Satker Wilayah II BBPJN Jatim-Bali, Endhy Aktony, mengatakan evakuasi dilakukan hati-hati karena kondisi tebing masih rawan longsor susulan.

Ia menyebut target pembersihan dua hari tercapai, meski pekerjaan dilakukan bergantian demi faktor keselamatan.

Sebanyak empat alat berat diterjunkan, terdiri dari dua ekskavator, satu breaker (pemecah batu), dan satu loader. Batu berukuran besar yang menutup jalan dipecah lebih dulu sebelum diangkut.

Rekomendasi penggunaan breaker datang dari tim SAR di lapangan agar proses lebih aman dan efektif.

Dari hasil pemantauan awal, kerusakan infrastruktur dinilai tidak terlalu parah. Tembok penahan atau talud yang terdampak dilaporkan pecah akibat tertimpa batu, bukan karena pergerakan tanah.

Evaluasi teknis lanjutan akan dilakukan untuk menentukan langkah perbaikan permanen, termasuk penanganan talud yang ambrol.

BBPJN memastikan perbaikan aspal yang terdampak longsor ditargetkan selesai sebelum Lebaran 2026, sehingga arus lalu lintas di jalur nasional Trenggalek–Ponorogo kembali normal.

Sebagai langkah sementara di titik rawan, petugas akan memasang pelindung seperti geolandscape dan terpal untuk mencegah rembesan air hujan sembari menunggu konstruksi permanen.

Longsor dari tebing setinggi sekitar 50 meter itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun kejadian ini kembali menjadi pengingat tingginya risiko pergerakan tanah di jalur penghubung Trenggalek–Ponorogo saat curah hujan meningkat.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply