Pemerintah Menetapkan WFA pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026 untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik

Pemerintah menetapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja dan buruh pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang mudik setelah perayaan Idulfitri, sekaligus menjaga kinerja pekerja serta mendukung pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama 2026.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers mengenai capaian ekonomi tahun 2025, stimulus ekonomi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 2026, program diskon tarif transportasi, penerapan WFA, serta bantuan pangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Stasiun Gambir, Jakarta, pada Selasa (10/2/2026).

Airlangga menjelaskan bahwa aturan teknis pelaksanaan WFA bagi pekerja dan buruh akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada gubernur serta bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau para kepala daerah agar mendorong perusahaan di wilayah masing-masing memberikan kesempatan kepada pekerja untuk menjalankan WFA sesuai tanggal yang telah ditentukan.

Namun demikian, pelaksanaan WFA tidak berlaku bagi sejumlah sektor tertentu, seperti layanan kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lain yang berkaitan langsung dengan proses produksi maupun operasional pabrik.

Yassierli menegaskan bahwa pekerja yang menjalankan WFA tetap wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga kebijakan ini tidak dihitung sebagai cuti tahunan.

Ia juga menambahkan bahwa selama WFA berlangsung, pekerja tetap menerima upah sesuai dengan yang diterima saat bekerja di kantor atau berdasarkan kesepakatan yang telah ditetapkan. Perusahaan pun dapat mengatur jam kerja serta sistem pengawasan agar produktivitas tetap terjaga.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply