Seorang guru honorer di salah satu madrasah di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh wali santri. Dua pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut bahkan diketahui membawa senjata tajam jenis celurit.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa pelaku berinisial SM (29) dan HM (30), keduanya merupakan warga Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung.
Peristiwa penganiayaan bermula ketika korban berinisial AR (21) sedang mengajar di madrasah. Saat proses belajar berlangsung, salah satu siswa berinisial H terlihat bercanda dengan temannya dan tidak memperhatikan pelajaran.
AR kemudian berusaha menegur siswa tersebut dengan memukul ringan bahu kanan menggunakan kayu kecil yang biasa dipakai sebagai penunjuk tulisan di papan tulis pada Selasa (3/2/2026).
Diduga, kejadian tersebut kemudian disampaikan siswa kepada orang tuanya.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Kamis (5/2/2026), saat AR sedang berada di sebuah warung, ia didatangi oleh SM dan HM yang merupakan wali santri dari siswa tersebut.
“Lalu AR dipukul oleh SM dan mengenai pipinya,” ucapnya.
Tidak berhenti sampai di situ, SM kemudian mengeluarkan celurit yang dibawanya. Namun, yang digunakan untuk memukul korban adalah sarung celurit tersebut, sementara senjatanya hanya digenggam. Pada saat bersamaan, HM juga ikut melakukan pemukulan terhadap AR.
“Yang digunakan untuk menganiaya itu sarung celuritnya, untuk celurit hanya dipegang,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, AR mengalami memar di beberapa bagian tubuh. Karena merasa terancam, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
“Dua pelaku sudah kami amankan kemarin dan saat ini kasus tersebut masih kami dalami,” pungkasnya.
![]()
Be the first to comment