Media sosial kembali ramai setelah beredar video yang memperlihatkan seorang pengendara motor tanpa helm sedang merokok di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Lebih memprihatinkan lagi, saat ditegur pengguna jalan lain, pria tersebut justru bersikap agresif dengan menendang serta melontarkan umpatan kasar.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @mintadisundut, pengendara tersebut tidak berkendara sendirian. Ia membonceng seorang perempuan yang juga tidak mengenakan helm. Sepanjang perjalanan, pria itu tampak santai merokok tanpa memedulikan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Merasa terganggu, seorang pemotor di belakangnya menegur dan meminta agar rokok tersebut dimatikan. Ia mengingatkan bahwa abu dan bara rokok berpotensi membahayakan pengendara lain.
“Abu rokok lo kena orang,” ujar pemotor yang menegur, dikutip Senin (29/12).
Namun teguran itu justru dibalas dengan sikap arogan. Pengendara motor Honda PCX putih tersebut menjawab dengan nada menghina sambil tetap melaju kencang. Bukannya meminta maaf, ia malah mengeluarkan kata-kata kasar.
Pemotor yang menegur mencoba tetap tenang dan mempertanyakan sikap tidak sopan tersebut, bahkan menyinggung soal etika dan pendidikan. Respons yang diterima justru semakin kasar, disertai makian, hingga pelaku menendang motor si penegur.
Hingga berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton sekitar 272 ribu kali dan menuai hampir 3.000 komentar. Mayoritas warganet mengecam aksi pengendara tersebut yang dinilai sok berani, arogan, dan enggan mengakui kesalahan.
Secara aturan, merokok saat mengendarai sepeda motor dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 106 ayat 1 juncto Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar terancam hukuman kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750 ribu.
Praktisi keselamatan berkendara sekaligus Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengingatkan bahwa merokok saat berkendara sangat berbahaya. Kebiasaan tersebut dapat mengganggu fokus, konsentrasi, serta keseimbangan pengendara di jalan.
“Mengemudi apa pun kendaraannya harus fokus atau konsentrasi. Menjaga kontrol dan keseimbangan kendaraan. Tidak boleh yang namanya sambil-sambil apalagi ngerokok,” ujarnya.
Selain mengganggu konsentrasi, abu dan bara rokok juga berisiko mencederai pengendara lain maupun diri sendiri. Karena itu, berkendara sambil merokok sangat tidak dianjurkan.
“Abu dan baranya mengganggu pengemudi lain, bisa juga terbang ke mata sendiri,” pungkas Sony.
![]()
Be the first to comment