Menkeu Purbaya Digugat Tutut Soeharto di PTUN Jakarta

Putri Mantan Presiden RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau dikenal Tutut Soeharto, menggugat Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan ini terkait pencegahan Tutut bepergian ke luar negeri. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengatakan pihaknya belum menerima surat resmi terkait gugatan tersebut.

“Belum tahu soal apa. Sampai semalam dicek, belum ada surat terkait hal tersebut ke Kemenkeu,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan Tutut terdaftar dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat, 12 September 2025, hanya beberapa hari setelah Purbaya resmi menggantikan Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan.

Keputusan yang digugat adalah SK Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tanggal 17 Juli 2025, yang diterbitkan saat Kemenkeu masih dipimpin Sri Mulyani, terkait pencegahan Tutut bepergian ke luar negeri untuk pengurusan piutang negara.

Sidang persiapan dijadwalkan berlangsung Selasa, 23 September 2025 pukul 10.00 WIB di PTUN Jakarta.

Hingga kini, nama majelis hakim maupun panitera pengganti belum diumumkan.

Tutut diwakili kuasa hukumnya, Ibnu Setyo Hastomo, dan telah membayarkan panjar perkara sebesar Rp900.000, dengan Rp205.000 digunakan untuk biaya pendaftaran, pemberkasan, dan panggilan sidang.

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rasa terhormatnya atas kepercayaan Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan.

“Hari ini adalah momen penuh makna, sekaligus menandai babak baru pengabdian saya di Kementerian Keuangan,” katanya.

Timeline Kasus Tutut Soeharto vs Menteri Keuangan

  • 17 Juli 2025: Sri Mulyani menerbitkan SK 266/MK/KN/2025 terkait pencegahan bepergian Tutut.

  • 9 September 2025: Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan.

  • 12 September 2025: Gugatan Tutut terdaftar di PTUN Jakarta (No. 308/G/2025/PTUN.JKT).

  • 17 September 2025: Status perkara tercatat “pemeriksaan persiapan” di SIPP PTUN Jakarta.

  • 23 September 2025: Sidang persiapan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

sumber: radarsolo.jawapos.com

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply