Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi menonaktifkan Dwi Hartono (DH), salah satu tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat, dari seluruh aktivitas akademik di kampus.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, DH yang sudah diamankan merupakan salah satu pelaku utama dalam penculikan dan pembunuhan terhadap Kacab Bank bernama Muhammad Ilham Pradipta (37).
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menjelaskan bahwa DH dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026. Hal ini dilakukan setelah pihak kampus mengonfirmasi status DH sebagai mahasiswa baru Semester I Program Magister Manajemen (Kampus Jakarta), FEB UGM.
Menurut Made Andi, DH telah resmi dinonaktifkan berdasarkan hasil koordinasi intensif internal dan surat resmi Dekan FEB UGM, Didi Achjari.
“UGM menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme,” sambung Made Sandi.
Dalam kesempatan tersebut, UGM menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Muhammad Ilham Pradipta, yang diduga menjadi korban tindak kriminal melibatkan DH.
“UGM mengecam keras segala bentuk kekerasan yang berakibat pada wafatnya almarhum dan mendukung penegakan proses hukum yang transparan dan berkeadilan,” tutur Made Andi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa Dwi Hartono berprofesi sebagai pengusaha bimbingan belajar online. Namun, polisi masih mendalami lebih jauh mengenai peran, latar belakang, dan motif yang bersangkutan.
Diketahui, Muhammad Ilham Pradipta sebelumnya diculik di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8). Keesokan harinya, Kamis (21/8), jasadnya ditemukan di persawahan wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Hasil pemeriksaan medis menyebutkan korban meninggal akibat pukulan benda tumpul dan kemungkinan kekurangan oksigen.
Hingga kini, Polda Metro Jaya sudah menangkap 15 orang terkait kasus ini. Salah satunya DH, yang ditangkap bersama YJ dan AA di Solo, Jawa Tengah, pada 23 Agustus 2025 sekitar pukul 20.15 WIB.
![]()
Be the first to comment