Senin, 26 Oktober 2026
Breaking News
Nasional

57 Ribu Hektare Sawah Terdampak Bencana Dipulihkan, Nasib Petani Aceh Diuji

Riskal Arief | | 3 mnt baca
57 Ribu Hektare Sawah Terdampak Bencana Dipulihkan, Nasib Petani Aceh Diuji
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

BANDA ACEH, BERITANOW.COM — Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempercepat pemulihan sekitar 57.000 hektare sawah yang terdampak bencana di Aceh. Sebagian lahan telah kembali ditanami, bahkan memasuki masa panen, sementara ribuan hektare lainnya masih membutuhkan penanganan. Upaya tersebut menjadi penting bukan hanya untuk mengembalikan produksi padi, tetapi juga memulihkan penghasilan petani yang terganggu akibat kerusakan lahan.

Penanggung Jawab Satgas Swasembada Pangan Provinsi Aceh Kementan, Agus Susanto, menyatakan penanganan lahan dilakukan melalui optimalisasi dan rehabilitasi secara bertahap. Dalam keterangan Sabtu (24/10/2026), Agus menyebut pemulihan telah melampaui 50 persen, tetapi masih terdapat sekitar 3.000 hektare lahan dengan tingkat kerusakan berat yang membutuhkan penanganan lanjutan. Angka 57.000 hektare tersebut merupakan cakupan lahan terdampak yang ditangani, bukan seluruhnya telah pulih dan siap ditanami.

Perkembangan pemulihan terlihat di Gampong Pineung Siri Bee, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen. Sawah yang sebelumnya tertimbun endapan lumpur kini mulai dapat dimanfaatkan kembali oleh petani. Dalam kunjungan pada Kamis (22/10/2026), tim pemerintah menemukan sejumlah lahan telah kembali ditanami, bahkan beberapa lokasi sudah menghasilkan panen.

Ribuan Hektare Sawah Mulai Menghasilkan Panen
Kerusakan lahan pertanian akibat bencana hidrometeorologi menjadi tantangan besar bagi petani Aceh. Banjir dan material endapan dapat menghambat pengolahan tanah, merusak saluran irigasi, dan menunda masa tanam. Bagi rumah tangga yang bergantung pada pertanian, keterlambatan satu musim produksi dapat memengaruhi pendapatan serta kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh pada 12 Oktober melaporkan bahwa program pemulihan tahap pertama mencakup 23.818 hektare sawah rusak ringan dan 4.393 hektare rusak sedang. Dari kelompok rusak ringan, sekitar 2.829 hektare telah ditanami dan 1.100 hektare sudah dipanen. Sementara itu, pada kelompok rusak sedang, sekitar 1.340 hektare telah ditanami dan 428 hektare sudah menghasilkan panen.

Perkembangan tersebut menunjukkan sebagian petani mulai kembali menjalankan kegiatan produksi. Namun, luas lahan yang telah dipanen masih berbeda jauh dari keseluruhan kawasan terdampak. Karena itu, keberhasilan rehabilitasi perlu dilihat dari kemampuan lahan menghasilkan panen secara berkelanjutan, bukan semata-mata penyelesaian pekerjaan konstruksi.

Pemulihan Sawah Menentukan Penghasilan Petani
Bagi petani, kerusakan sawah dapat menghilangkan kesempatan memperoleh pendapatan dari satu atau beberapa musim tanam. Biaya persiapan lahan juga berpotensi meningkat apabila petani harus membersihkan endapan, memperbaiki pematang, atau mengembalikan fungsi saluran air. Pemulihan yang lambat dapat memperpanjang ketergantungan keluarga petani pada sumber penghasilan alternatif.

Kementerian Pertanian sebelumnya menyatakan telah mengalokasikan dukungan sekitar Rp2,5 triliun untuk mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh. Bantuan tersebut meliputi rehabilitasi lahan, penyediaan alat dan mesin pertanian, benih, serta sarana produksi. Pemerintah juga menyiapkan dukungan pengairan dan pendampingan agar petani dapat kembali melakukan penanaman.

Namun, bantuan infrastruktur dan sarana produksi belum otomatis menggantikan pendapatan yang hilang selama sawah tidak dapat digunakan. Petani masih membutuhkan kepastian mengenai kesiapan lahan, ketersediaan modal tanam, dan saluran pemasaran hasil panen. Evaluasi pemulihan karena itu perlu memperhitungkan perubahan pendapatan petani, selain capaian fisik rehabilitasi.

Sawah Rusak Berat Jadi Tantangan Berikutnya
Persoalan paling kompleks berada pada kawasan yang mengalami kerusakan berat. Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi sebelumnya mencatat sekitar 16.283 hektare sawah Aceh masuk kategori rusak berat berdasarkan pendataan awal 2026. Angka historis tersebut berbeda dari sekitar 3.000 hektare yang disebut masih memerlukan penanganan lanjutan dalam keterangan Agus Susanto pada Oktober.

Perbedaan data itu memerlukan penjelasan mengenai perubahan klasifikasi kerusakan dan perkembangan rehabilitasi. Tidak seluruh sawah rusak berat dapat dipulihkan dengan cara yang sama, terutama apabila terjadi perubahan kondisi tanah atau jaringan pengairan. Pemerintah juga membuka kemungkinan penggunaan tanaman palawija pada lahan yang dinyatakan tidak memungkinkan lagi dipulihkan untuk produksi padi.

Keberhasilan program pemulihan sawah Aceh pada akhirnya akan ditentukan oleh berapa banyak petani yang dapat kembali menanam dan memperoleh hasil. Peningkatan produksi pangan memang menjadi tujuan penting pemerintah, tetapi pemulihan mata pencaharian masyarakat merupakan ukuran yang tidak kalah menentukan. Selama masih terdapat lahan yang belum produktif, pekerjaan rehabilitasi belum dapat dianggap selesai.(*)

Komentar (0)