490 Daerah Kekurangan Dokter Gigi, Krisis Spesialis Mengintai Rumah Sakit
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW.COM — Kekurangan dokter gigi dan dokter spesialis masih menjadi tantangan besar bagi pelayanan kesehatan di Indonesia. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 21 Oktober 2026 menunjukkan, sebanyak 95 persen wilayah Indonesia masih membutuhkan tambahan dokter gigi, sedangkan 93 persen wilayah memerlukan lebih banyak dokter spesialis. Persoalan ini bukan hanya menyangkut jumlah tenaga medis, tetapi juga kemampuan pemerintah memastikan masyarakat di berbagai daerah memperoleh layanan kesehatan yang memadai.
Berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), kebutuhan tambahan dokter gigi tercatat mencapai 127.189 orang yang tersebar di 490 kabupaten/kota. Sementara itu, kekurangan dokter spesialis mencapai 55.192 orang di 481 kabupaten/kota. Kondisi tersebut memperlihatkan luasnya tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan hingga tingkat daerah.
Kekurangan Dokter Tidak Hanya Terjadi pada Spesialis
Persoalan tenaga medis juga mencakup dokter umum yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan. Data Kemenkes mencatat sebanyak 446 kabupaten/kota masih membutuhkan tambahan 81.416 dokter umum, atau sekitar 87 persen wilayah yang tercatat. Jika tidak ditangani secara terarah, ketimpangan tenaga medis berpotensi terus menyulitkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan.
Keterbatasan dokter spesialis turut terlihat di rumah sakit daerah. Dari 66 rumah sakit daerah yang masuk program pemerintah, kelengkapan tenaga dokter spesialis baru mencapai sekitar 51 persen. Spesialis radiologi dan anestesi termasuk bidang yang masih membutuhkan penguatan agar rumah sakit dapat mengembangkan layanan diagnosis maupun tindakan medis secara lebih optimal.
Pemerintah Perlu Memperkuat Pemerataan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah menjalankan sejumlah langkah untuk menambah sekaligus memeratakan tenaga medis. Upaya tersebut mencakup pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit, penugasan dokter ke wilayah prioritas, pemberian beasiswa, serta peningkatan kompetensi melalui pelatihan lanjutan. Strategi ini diarahkan untuk memperkuat fasilitas kesehatan yang selama ini menghadapi keterbatasan tenaga profesional.
Kemenkes juga mendorong pendidikan spesialis bagi dokter yang telah bekerja di daerah agar mereka dapat kembali memperkuat layanan di wilayah asal. Hingga Juli 2026, sebanyak 371 dokter spesialis telah ditugaskan ke rumah sakit prioritas, sementara 4.592 beasiswa bagi dokter spesialis, dokter, dokter gigi, dan tenaga kesehatan lainnya telah diberikan selama periode 2024–2026. Langkah tersebut diharapkan membantu mengurangi kesenjangan tenaga medis, meskipun pemenuhan kebutuhan nasional tetap memerlukan proses berkelanjutan.
Pemerataan Menjadi Tantangan Jangka Panjang
Penambahan jumlah dokter perlu diikuti kebijakan yang membuat tenaga medis bersedia bekerja dan bertahan di daerah yang membutuhkan. Ketersediaan fasilitas, peralatan medis, dukungan tempat tinggal, kesejahteraan, serta peluang pengembangan karier menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhatikan. Tanpa dukungan tersebut, peningkatan jumlah lulusan dokter belum tentu langsung menyelesaikan persoalan distribusi tenaga medis.
Besarnya kebutuhan dokter gigi dan dokter spesialis menjadi pengingat bahwa akses kesehatan yang berkualitas membutuhkan lebih dari sekadar pembangunan gedung rumah sakit. Pemerintah perlu memastikan fasilitas yang tersedia didukung tenaga profesional sesuai kebutuhan masyarakat. Pada akhirnya, keberhasilan pemerataan kesehatan akan terlihat ketika masyarakat di daerah tidak lagi kesulitan mendapatkan pelayanan medis hanya karena keterbatasan dokter. (*)