Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW.COM — Bagi mata awam, benda itu tampak seperti cartridge pod vape biasa dengan merek "Yakuza". Namun, di balik kemasannya yang rapi, Polda Kepulauan Riau menemukan sesuatu yang jauh lebih berbahaya: etomidate, zat yang sejak akhir 2025 resmi digolongkan sebagai narkotika golongan II.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menyita 429 cartridge pod dalam pengungkapan di Batam pada Selasa (3/11/2026) dini hari. Sebanyak 427 cartridge berisi cairan, sementara dua lainnya kosong. Dua pria, berinisial AAA dan BP, ditangkap dalam operasi tersebut.
Kronologi Penangkapan
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang seorang pria yang diduga menyimpan narkotika untuk diperjualbelikan. Tim Opsnal Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri bergerak dan menangkap AAA di depan area parkir Hotel Planet, kawasan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, sekitar pukul 00.58 WIB.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan cartridge pod bermerek Yakuza yang diduga mengandung etomidate. Kepada penyidik, AAA mengaku mendapatkan barang itu dari BP, yang tinggal di sebuah kos di Kompleks Nagoya Center Blok C. Polisi bergerak ke lokasi dan menangkap BP sekitar pukul 02.00 WIB.
"Dari lokasi tersebut, petugas juga menemukan 429 cartridge pod," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, seperti dikutip ANTARA News.
BP mengaku memperoleh ratusan cartridge itu dari seorang pria berinisial A di Johor, Malaysia. Penyidik masih mendalami pengakuan tersebut untuk menelusuri asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan jaringan lintas negara.
Etomidate: Dari Ruang Operasi ke Liquid Vape
Etomidate bukan nama baru di dunia medis. Zat ini digunakan sebagai obat anestesi untuk induksi tidur sebelum operasi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, etomidate disalahgunakan dengan mencampurkannya ke dalam liquid vape.
Sejak 21 November 2025, etomidate resmi masuk dalam narkotika golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Konsekuensinya, pengguna tidak lagi hanya bisa dipidana dengan UU Kesehatan, tetapi juga UU Narkotika.
Dampaknya tidak main-main. Sebuah tinjauan ilmiah yang diterbitkan Wiley Online Library menyebut etomidate yang dihisap melalui rokok elektrik dapat menyebabkan gangguan koordinasi, rasa kantuk, kebingungan, hingga gerakan seperti kejang. Penggunaan kronis dapat memicu gangguan adrenal karena penghambatan enzim yang dibutuhkan untuk produksi kortisol.
Di Singapura, cartridge sejenis dikenal dengan sebutan "Kpods" atau "space oil". Sebuah laporan di Singapore Medical Journal menyebut pengguna sering mengalami gaya berjalan tidak stabil yang dijuluki "zombie-like gait".
Jejak Panjang di Kepri
Ini bukan pertama kalinya Polda Kepri membongkar peredaran vape etomidate. Pada Februari 2026, mereka menggagalkan penyelundupan 353 keping cartridge dari Malaysia dengan modus menyembunyikannya di balik pakaian pelaku saat menyeberang melalui Pelabuhan Harbour Bay.
Sepanjang 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri telah menindak peredaran etomidate dengan barang bukti mencapai 5.918 keping . Angka itu menunjukkan bahwa peredaran zat ini bukan fenomena musiman, melainkan bagian dari jaringan yang terus bergerak.
Nona mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan, termasuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa untuk menyampaikan pengaduan terkait narkotika.
Bagi warga Batam, temuan ini menjadi pengingat bahwa bahaya tidak selalu datang dalam bentuk bubuk putih atau jarum suntik. Kadang, ia datang dalam kemasan cartridge rasa buah yang terlihat tidak lebih berbahaya dari rokok elektrik biasa.(*)