Seorang pemuda ditangkap polisi, karena kedapatan mengedarkan uang palsu dengan berbelanja di warung madura, di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten. Pelaku berinisial PH dan masih berusia 20 tahun, warga Batuceper, Kota Tangerang, membelanjakan uang palsu